UNIVERSITAS GUNADARMA
Isu dasar
yang dihadapi oleh semua bangsa adalah menjaga keseimbangan antara kegiatan
pembangunan ekonomi yang memanfaatkan sumberdaya alam dengan daya dukung
lingkungan hidup yang terbatas. Pembangunan industri mempengaruhi kualitas
lingkungan. Proses kerusakan, perusakan, dan pencemaran lingkungan terus
berlangsung dan meningkat. Secara prinsip pembangunan berwawasan lingkungan
telah disepakati, namun pelaksanaan konsep tersebut belum terkordinasi dan
selaras pada setiap pengambilan keputusan dari arah global sampai ke arah nasional,
bahkan daerah atau lokal. Hal ini menyebabkan eksploitasi sumberdaya alam lebih
besar dari pengelolaan sumberdaya alam dan ekosistem berkelanjutan.
PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk. berencana membangun dua pabrik baru berkapasitas lima
juta ton. Satu pabrik di bangun di Pati, Jawa Tengah dan salahsatunya di
wilayah Sulawesi, nilai proyek tersebut masing-masing 355 Juta USD (4,7 Juta Triliun
Rupiah) dan 315 Juta USD (4,1 Juta Triliun Rupiah). Untuk pembangunan pabrik di
Tonasa, Sulawesi, semua sudah siap, tinggal pelaksanaan pembangunannya saja, sedangkan
untuk pabrik di Pati, Jawa Tengah, baru sebatas pembebasan lahan. PT Semen
Gresik juga berencana membangun 10 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
berkapasitas 410 megawatt. Pembangunan pembangkit listrik yang menelan
investasi 573 Juta USD (7,5 Juta Triliun Rupiah) itu akan dilakukan di Jawa,
Sumatera, dan Sulawesi.
Dampak dari
suatu pembangunan pabrik pada aspek fisik dan kimia dapat dibagi kedalam 5
kelompok sebagai berikut:
- Dampak pada kuantitas dan kualitas air.
- Dampak pada kualitas udara.
- Dampak kebisingan.
- Dampak pada iklim dan cuaca.
- Dampak pada tanah.
Pembagian
tersebut merupakan pengembangan pembagian berdasarkan sistem dari udara, sistem
air, dan sistem tanah di alam, mengingat bahwa faktor kebisingan dan faktor
iklim atau cuaca mempunyai fungsi khusus di alam dan dampak pada kesehatan
manusia maka ketiga sistem fisik dan kimia tersebut dapat dikembangkan menjadi
5 kelompok komponen lingkungan atau 5 sistem alam walaupun sebenarnya
kesemuanya itu tidak dapat dilepaskan satu sama lain dari lingkungan yang lebih
luas yaitu sistem alam. Tiap ahli atau suatu Tim Analisis Dampak Mengenai
Lingkungan dapat pula mengadakan pembagian yang lain berdasarkan pendekatannya
pada sistem alam dan proyek pembangunan yang sedang diteliti.
1.1 Dampak
terhadap kuantitas dan kualitas air.
Sumberdaya
air dapat terkena dampak dari pembangunan itu sendiri. Perubahan kondisi
lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan dapat berdampak pada sumberdaya
air baik secara kuantitatif maupun kualitatif, peristiwa banjir yang sering
terjadi tidak terlepas dari dampak perubahan penggunaan lahan, pencemaran pada
air sungai dan air tanah yang sering terjadi juga merupakan dampak dari
pembangunan juga. Dengan memperhatikan daur hidrologi serta proses hidrologi
yang mengalami perubahan dapat dikaji dampak-dampak negatif yang mungkin timbul
yang disebabkan oleh proses pembangunan. Berdasarkan data dari Departemen
Perindustrian, kebutuhan air untuk sektor industri pada tahun 1990 adalah
sebesar 703,5 x 106 m3/tahun, dan proyeksi untuk tahun 1998 adalah sebesar
6.474,8 x 106 m3/tahun. Peningkatan sebesar sembilan kali lipat atau
12,5%/tahun.
1.2 Dampak
terhadap udara.
- Efek Rumah Kaca (Green House Effect) disebabkan oleh : Perubahan kondisi Udara (iklim) karena CO2 dan Gas Rumah Kaca yang lain.
- Pencemaran Atmosfir.
- Kerusakan Lapisan Ozon.
1.3 Dampak
pada kebisingan atau masyarakat sekitar.
Kebisingan
dapat diartikan sebagai bentuk suara yang tidak diinginkan atau suara yang
tidak sesuai dengan tempat dan waktunya. Suara tersebut tidak diinginkan karena
menggangu pembicaraan dan telinga manusia, yang dapat merusak pendengaran
atau kenyamana manusia. Secara umum kebisingan dapat diartikan sebagai
suara yang merugikan terhadap manusia dan lingkungannya, termasuk pada
penjarangan dari molekul benda yang mengaliri. Suara dapat diteruskan
oleh gas,benda cair ternak, satwa liar, dan ekosistem alam.
Dampak pada
kebisingan atau dampak pada tingkat kebisingan yang terjadi didaerah proyek
pembangunan atau daerah disekitar proyek mempunyai pengaruh yang penting
terhadap kesehatan masyarakat,kenyamanan hidup masyarakat pada binatang
ternak,satwa liar atau pun gangguan pada ekosistem alam. Dampak pada kebisingan
biasanya terjadi pada waktu proyek tersebut sedang dibangun maupun sewaktu
sudah berjalan.
Di dunia
Industri, sumber kebisingan dapat di klasifikasikan menjadi 3 macam, yaitu:
- Mesin atau Kebisingan yang ditimbulkan oleh aktifitas mesin.
- Vibrasi atau Kebisingan yang ditimbulkan oleh akibat getaran yang ditimbulkan akibat gesekan, benturan atau ketidakseimbangan gerakan bagian mesin. Terjadi pada roda gigi, batang torsi, piston, fan, bearing, dan lain-lain.
- Pergerakan udara, gas dan cairan atau Kebisingan yang ditimbulkan akibat pergerakan udara, gas, dan cairan dalam kegiatan proses kerja industri misalnya pada pipa penyalur cairan gas, outlet pipa, gas buang, jet, flare boom, dan lain-lain.
1.4 Dampak
terhadap cuaca dan iklim
Kegiatan
eksploitasi komersil secara besar-besaran menjadi penyebab kerusakan
sumber-sumber kehidupan yang ada di bumi, jika terjadi kerusakan satu komponen
lingkungan akan mempengaruhi komponen lingkungan yang lain. Kerusakan hutan
akan berdampak pada menurunnya tingkat kesuburan tanah, erosi, longsor, suhu
udara semakin tinggi, tiupan angin semakin kencang, penguapan dari tanah dan
air meningkat, perubahan suhu, dan peningkatan curah hujan.
Penyebab
utama perubahan cuaca dan iklim adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti
batu bara, minyak bumi, dan gas alam, yang melepas CO2 dan gas-gas lainnya
seperti CO, N2O, NOx, SO2, kegiatan manusia lainnya juga menghasilkan CFC dari
AC dan gas Aerosol, serta aktivitas pengolahan gambut juga menghasilkan CH4,
yang semuanya dikenal sebagai gas rumah kaca ke atmosfir. Ketika atmosfir
semakin kaya akan gas-gas rumah kaca ini, ia semakin menjadi insulator yang
menahan lebih banyak energi panas yang dipantulkan bumi.
1.5 Dampak
terhadap tanah.
Kerusakan
tanah salah satunya terjadi sebagai dampak negatif pembangunan. Dampak
kerusakan tanah tersebut merupakan masalah bagi pembangunan yang pada akhirnya
kan mempengaruhi jalannya proses pembangunan itu sendiri, kerusakan tanah
secara garis besar terjadi oleh pengaruh proses erosi, penjernihan tanah,
kehilangan unsur hara, serta terakumulasinya zat pencemar dalam tanah.
Proses-proses tersebut terjadi diantaranya dipicu oleh adanya pembangunan yang
tidak memperhatikan segi lingkungan.
Kerusakan
tanah terjadi sebagai akibat eksplorasi lahan yang tidak terkontrol dan kurang
memperhatikan unsur lingkungan gunan mendukung jalannya pembangunan.
Pembangunan dalam realitanya sering kali lebih mengutamakan nilai ekonomis dan
mengabaikan aspek lingkungan. Secara lebih lanjut pembangunan berjalan
ekspansif, diantaranya menyangkut segi pemanfaatan ruang / lahan. Dalam
pemanfaatannya sering kali aspek tata guna lahan yang sesuai dan seimbang
terabaikan sehingga pada akhirnya akan menimbulkan terganggunya kestabilan
ekosistem alam dan permasalahan lingkungan, diantaranya kerusakan dan
pencemaran tanah.
1.5.1 Faktor
dan proses terjadinya kerusakan tanah.
Terjadinya
kerusakan tanah merupakan akibat proses alam yang berjalan tidak seimbang
sehingga bersifat destruktif. Ketidakseimbangan tersebut muncul salah satunya
dipengaruhi oleh adanya pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dan tidak
terkendali. Pembangunan gedung-gedung serta infrastuktur lain di daerah
peresapan / tangkapan hujan serta pembangunan infrastruktur di daerah buffer yang
melebihi kapasitas maksimal kepadatan misalnya, hal ini akan berujung pada
dampak terjadinya banjir dimana air hujan yang seharusnya dapat meresap
terhalang dan menjadi suatu aliran permukaan. Terjadinya banjir tersebut pada
akhirnya akan menimbulkan erosi yang pada akhirnya akan membawa dampak pada
kerusakan tanah.
Eksplorasi
lahan yang tidak terkendali menyangkut pembukaan lahan hutan secara tidak
terkendali guna mendukung pembangunan infrastruktur serta kepentingan industri,
pada akhirnya akan menimbulkan terganggunya kestabilan ekosistem alam yang
berujung pada kerusakan lingkungan diantaranya juga kerusakan tanah.
Faktor
penyabab terjadinya kerusakan tanah juga dipicu oleh akibat adanya pencemaran
tanah oleh akumulasi berbagai zat pencemar. Pembangunan infrastruktur terutama
menyangkut industrialisasi yang tidak memperhatikan dan kurang bertumpu pada
aspek lingkungan sering kali menimbulkan pencemaran termasuk juga pencemaran
tanah oleh limbah yang dihasilkan. Zat pencemar tersebut pada akhirnya akan
menyebabkan kerusakan tanah. Tanah yang tercemar mengalami perubahan fisik,
struktur, maupun tekturnya. Selain itu juga akan berdampak pada kematian
organisme yang menggunakan tanah sebagai medium hidupnya sehingga produktifitas
ekosistem menurun. Dampak bagi manusia terjadi secara tidak langsung oleh zat
polutan yang pada akhirnya akan berpengaruh pada kesehatan.
1.5.2 Akibat
Masalah Kerusakan dan Pencemaran Tanah Terhadap Pembangunan.
Secara
sistematis masalah pembangunan muncul sebagai dampak pembangunan, masalah
tersebut pada akhirnya akan berpengaruh terhadap jalannya proses pembangunan
itu sendiri. Secara analogi pencemaran dan kerusakan tanah yang merupakan suatu
permasalahan pembangunan juga akan berpengaruh pada jalannya proses
pembangunan. Dalam garis besar pencemaran dan kerusakan tanah akan berpengaruh
pada segi daya dukung lingkungan, lebih lanjut juga akan berpengaruh pada segi
daya dukung sumber daya manusia terhadap proses pembangunan.
Pencemaran
dan kerusakan tanah akan berpengaruh pada menurunnya tingkat kesehatan
masyarakat dan lingkungan oleh pengaruh zat pencemar yang ada, selain juga
mengakibatkan menurunnya angka produktifitas ekosistem oleh akibat kerusakan
tanah yang terjadi. Penurunan tingkat kesehatan SDM serta penurunan
produktifitas ekosistem lingkungan yang ada akan membawa pengaruh yang cukup
siqnifikan terhadap jalannya proses pembangunan. Kerusakan dan pencemaran tanah
ini merupakan gambaran permasalahan dari ketidakberlanjutan suatu pembangunan.
1.5.3
Langkah Langkah Penanggulangan Pencemaran Tanah
Ada beberapa
langkah penangan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah,
diantaranya adalah:
Remidiasi.
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Hal yang
perlu diketahui sebelum dilakukan remidiasi adalah sebagai berikut:
- Jenis pencemar (organic atau anorganik), terdegradasi/tidak,
berbahaya/tidak,
- Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah
tersebut,
- Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan Fosfat (P),
- Jenis tanah,
- Kondisi tanah (basah, kering),
- Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi
tersebut,
- Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan
segera/bisa ditunda).
Bioremediasi.
Bioremediasi adalah proses
pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri)
Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan
yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Fitoremediasi.
Fitoremediasi adalah teknologi pembersihan,
penghilangan atau pengurangan polutan berbahaya, seperti logam berat,
pestisida, dan senyawa organik beracun dalam tanah atau air dengan menggunakan
bantuan tanaman (hiperakumulator plant).
1.6
Partisipasi Masyarakat
Gunding
(1980) mengemukakan beberapa dasar bagi partisipasi masyarakat dalam rangka
tindakan perlindungan lingkungan yakni dalam hal-hal seperti berikut :
memberikan informasi kepada pemerintah, meningkatkan kesediaan masyarakat untuk
menerima keputusan, membuat perlindungan hukum, dan mendemokratisasikan
pengambilan keputusan.
Manfaat
partisipasi masyarakat : masyarakat mendapatkan informasi mengenai rencana
pembangunan didaerahnya, sehingga dapat mengetahui dampak apa yang akan terjadi
baik yang positif maupun yang negatif,dan cara menanggulangi dampak negatif
yang akan dan harus dilakukan. Masyarakat akan ditingkatkan pengetahuannya
mengenai masalah lingkungan, pembangunan dan hubungannya sehingga pemerintah
dapat menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawabnya
dalam pengelolaan lingkungan hidup. Masyarakat dapat menyampaikan informasi dan
pendapatnya atau persepsinya pada pemerintah terutama masyarakat ditempat
proyek yang akan terkena dampak.
Apabila
masyarakat telah mengetahui cukup banyak mengenai proyek tersebut termasuk
dampak apa saja yang akan terjadi dan usaha yang akan dilakukan. Masyarakat
akan dapat menyiapkan diri untuk menerima manfaat yang dinikmati dan
meningkatkan manfaat tersebut.
Sumber :
https://www.wikipedia.org/
http://ekonanda16.blogspot.co.id/
https://rendymalik29.wordpress.com/