Friday, October 7, 2016

Dampak Dari Pembangunan Pabrik

UNIVERSITAS GUNADARMA

     Isu dasar yang dihadapi oleh semua bangsa adalah menjaga keseimbangan antara kegiatan pembangunan ekonomi yang memanfaatkan sumberdaya alam dengan daya dukung lingkungan hidup yang terbatas. Pembangunan industri mempengaruhi kualitas lingkungan. Proses kerusakan, perusakan, dan pencemaran lingkungan terus berlangsung dan meningkat. Secara prinsip pembangunan berwawasan lingkungan telah disepakati, namun pelaksanaan konsep tersebut belum terkordinasi dan selaras pada setiap pengambilan keputusan dari arah global sampai ke arah nasional, bahkan daerah atau lokal. Hal ini menyebabkan eksploitasi sumberdaya alam lebih besar dari pengelolaan sumberdaya alam dan ekosistem berkelanjutan.

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. berencana membangun dua pabrik baru berkapasitas lima juta ton. Satu pabrik di bangun di Pati, Jawa Tengah dan salahsatunya di wilayah Sulawesi, nilai proyek tersebut masing-masing 355 Juta USD (4,7 Juta Triliun Rupiah) dan 315 Juta USD (4,1 Juta Triliun Rupiah). Untuk pembangunan pabrik di Tonasa, Sulawesi, semua sudah siap, tinggal pelaksanaan pembangunannya saja, sedangkan untuk pabrik di Pati, Jawa Tengah, baru sebatas pembebasan lahan. PT Semen Gresik juga berencana membangun 10 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 410 megawatt. Pembangunan pembangkit listrik yang menelan investasi 573 Juta USD (7,5 Juta Triliun Rupiah) itu akan dilakukan di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Dampak dari suatu pembangunan pabrik pada aspek fisik dan kimia dapat dibagi kedalam 5 kelompok sebagai berikut:
  1. Dampak pada kuantitas dan kualitas air.
  2. Dampak pada kualitas udara.
  3. Dampak kebisingan.
  4. Dampak pada iklim dan cuaca.
  5. Dampak pada tanah.
Pembagian tersebut merupakan pengembangan pembagian berdasarkan sistem dari udara, sistem air, dan sistem tanah di alam, mengingat bahwa faktor kebisingan dan faktor iklim atau cuaca mempunyai fungsi khusus di alam dan dampak pada kesehatan manusia maka ketiga sistem fisik dan kimia tersebut dapat dikembangkan menjadi 5 kelompok komponen lingkungan atau 5 sistem alam walaupun sebenarnya kesemuanya itu tidak dapat dilepaskan satu sama lain dari lingkungan yang lebih luas yaitu sistem alam. Tiap ahli atau suatu Tim Analisis Dampak Mengenai Lingkungan dapat pula mengadakan pembagian yang lain berdasarkan pendekatannya pada sistem alam dan proyek pembangunan yang sedang diteliti.

1.1  Dampak terhadap kuantitas dan kualitas air.
Sumberdaya air dapat terkena dampak dari pembangunan itu sendiri. Perubahan kondisi lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan dapat berdampak pada sumberdaya air baik secara kuantitatif maupun kualitatif, peristiwa banjir yang sering terjadi tidak terlepas dari dampak perubahan penggunaan lahan, pencemaran pada air sungai dan air tanah yang sering terjadi juga merupakan dampak dari pembangunan juga. Dengan memperhatikan daur hidrologi serta proses hidrologi yang mengalami perubahan dapat dikaji dampak-dampak negatif yang mungkin timbul yang disebabkan oleh proses pembangunan. Berdasarkan data dari Departemen Perindustrian, kebutuhan air untuk sektor industri pada tahun 1990 adalah sebesar 703,5 x 106 m3/tahun, dan proyeksi untuk tahun 1998 adalah sebesar 6.474,8 x 106 m3/tahun. Peningkatan sebesar sembilan kali lipat atau 12,5%/tahun.

1.2  Dampak terhadap udara.
  • Efek Rumah Kaca (Green House Effect) disebabkan oleh : Perubahan kondisi Udara (iklim) karena CO2 dan Gas Rumah Kaca yang lain.
  • Pencemaran Atmosfir.
  • Kerusakan Lapisan Ozon.
1.3 Dampak pada kebisingan atau masyarakat sekitar.
Kebisingan dapat diartikan sebagai bentuk suara yang tidak diinginkan atau suara yang tidak sesuai dengan tempat dan waktunya. Suara tersebut tidak diinginkan karena menggangu pembicaraan dan telinga manusia, yang dapat  merusak pendengaran atau kenyamana manusia. Secara umum  kebisingan dapat diartikan sebagai suara yang merugikan terhadap manusia dan lingkungannya, termasuk pada penjarangan dari molekul benda  yang mengaliri. Suara dapat diteruskan oleh gas,benda cair ternak, satwa liar, dan ekosistem alam.

Dampak pada kebisingan atau dampak pada tingkat kebisingan yang terjadi didaerah proyek pembangunan atau daerah disekitar proyek mempunyai pengaruh yang penting terhadap kesehatan masyarakat,kenyamanan hidup masyarakat pada binatang ternak,satwa liar atau pun gangguan pada ekosistem alam. Dampak pada kebisingan biasanya terjadi pada waktu proyek tersebut sedang dibangun maupun sewaktu sudah berjalan.

Di dunia Industri, sumber kebisingan dapat di klasifikasikan menjadi 3 macam, yaitu:
  1. Mesin atau Kebisingan yang ditimbulkan oleh aktifitas mesin.
  2. Vibrasi atau Kebisingan yang ditimbulkan oleh akibat getaran yang ditimbulkan akibat gesekan, benturan atau ketidakseimbangan gerakan bagian mesin. Terjadi pada roda gigi, batang torsi, piston, fan, bearing, dan lain-lain.
  3. Pergerakan udara, gas dan cairan atau Kebisingan yang ditimbulkan akibat pergerakan udara, gas, dan cairan dalam kegiatan proses kerja industri misalnya pada pipa penyalur cairan gas, outlet pipa, gas buang, jet, flare boom, dan lain-lain.
1.4 Dampak terhadap cuaca dan iklim
Kegiatan eksploitasi komersil secara besar-besaran menjadi penyebab kerusakan sumber-sumber kehidupan yang ada di bumi, jika terjadi kerusakan satu komponen lingkungan akan mempengaruhi komponen lingkungan yang lain. Kerusakan hutan akan berdampak pada menurunnya tingkat kesuburan tanah, erosi, longsor, suhu udara semakin tinggi, tiupan angin semakin kencang, penguapan dari tanah dan air meningkat, perubahan suhu, dan peningkatan curah hujan.

Penyebab utama perubahan cuaca dan iklim adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam, yang melepas CO2 dan gas-gas lainnya seperti CO, N2O, NOx, SO2, kegiatan manusia lainnya juga menghasilkan CFC dari AC dan gas Aerosol, serta aktivitas pengolahan gambut juga menghasilkan CH4, yang semuanya dikenal sebagai gas rumah kaca ke atmosfir. Ketika atmosfir semakin kaya akan gas-gas rumah kaca ini, ia semakin menjadi insulator yang menahan lebih banyak energi panas yang dipantulkan bumi.

1.5 Dampak terhadap tanah.
Kerusakan tanah salah satunya terjadi sebagai dampak negatif pembangunan. Dampak kerusakan tanah tersebut merupakan masalah bagi pembangunan yang pada akhirnya kan mempengaruhi jalannya proses pembangunan itu sendiri, kerusakan tanah secara garis besar terjadi oleh pengaruh proses erosi, penjernihan tanah, kehilangan unsur hara, serta terakumulasinya zat pencemar dalam tanah. Proses-proses tersebut terjadi diantaranya dipicu oleh adanya pembangunan yang tidak memperhatikan segi lingkungan.

Kerusakan tanah terjadi sebagai akibat eksplorasi lahan yang tidak terkontrol dan kurang memperhatikan unsur lingkungan gunan mendukung jalannya pembangunan. Pembangunan dalam realitanya sering kali lebih mengutamakan nilai ekonomis dan mengabaikan aspek lingkungan. Secara lebih lanjut pembangunan berjalan ekspansif, diantaranya menyangkut segi pemanfaatan ruang / lahan. Dalam pemanfaatannya sering kali aspek tata guna lahan yang sesuai dan seimbang terabaikan sehingga pada akhirnya akan menimbulkan terganggunya kestabilan ekosistem alam dan permasalahan lingkungan, diantaranya kerusakan dan pencemaran tanah. 

1.5.1 Faktor dan proses terjadinya kerusakan tanah.
Terjadinya kerusakan tanah merupakan akibat proses alam yang berjalan tidak seimbang sehingga bersifat destruktif. Ketidakseimbangan tersebut muncul salah satunya dipengaruhi oleh adanya pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dan tidak terkendali. Pembangunan gedung-gedung serta infrastuktur lain di daerah peresapan / tangkapan hujan serta pembangunan infrastruktur di daerah buffer yang melebihi kapasitas maksimal kepadatan misalnya, hal ini akan berujung pada dampak terjadinya banjir dimana air hujan yang seharusnya dapat meresap terhalang dan menjadi suatu aliran permukaan. Terjadinya banjir tersebut pada akhirnya akan menimbulkan erosi yang pada akhirnya akan membawa dampak pada kerusakan tanah.

Eksplorasi lahan yang tidak terkendali menyangkut pembukaan lahan hutan secara tidak terkendali guna mendukung pembangunan infrastruktur serta kepentingan industri, pada akhirnya akan menimbulkan terganggunya kestabilan ekosistem alam yang berujung pada kerusakan lingkungan diantaranya juga kerusakan tanah.

Faktor penyabab terjadinya kerusakan tanah juga dipicu oleh akibat adanya pencemaran tanah oleh akumulasi berbagai zat pencemar. Pembangunan infrastruktur terutama menyangkut industrialisasi yang tidak memperhatikan dan kurang bertumpu pada aspek lingkungan sering kali menimbulkan pencemaran termasuk juga pencemaran tanah oleh limbah yang dihasilkan. Zat pencemar tersebut pada akhirnya akan menyebabkan kerusakan tanah. Tanah yang tercemar mengalami perubahan fisik, struktur, maupun tekturnya. Selain itu juga akan berdampak pada kematian organisme yang menggunakan tanah sebagai medium hidupnya sehingga produktifitas ekosistem menurun. Dampak bagi manusia terjadi secara tidak langsung oleh zat polutan yang pada akhirnya akan berpengaruh pada kesehatan.

1.5.2 Akibat Masalah Kerusakan dan Pencemaran Tanah Terhadap Pembangunan.
Secara sistematis masalah pembangunan muncul sebagai dampak pembangunan, masalah tersebut pada akhirnya akan berpengaruh terhadap jalannya proses pembangunan itu sendiri. Secara analogi pencemaran dan kerusakan tanah yang merupakan suatu permasalahan pembangunan juga akan berpengaruh pada jalannya proses pembangunan. Dalam garis besar pencemaran dan kerusakan tanah akan berpengaruh pada segi daya dukung lingkungan, lebih lanjut juga akan berpengaruh pada segi daya dukung sumber daya manusia terhadap proses pembangunan.

Pencemaran dan kerusakan tanah akan berpengaruh pada menurunnya tingkat kesehatan masyarakat dan lingkungan oleh pengaruh zat pencemar yang ada, selain juga mengakibatkan menurunnya angka produktifitas ekosistem oleh akibat kerusakan tanah yang terjadi. Penurunan tingkat kesehatan SDM serta penurunan produktifitas ekosistem lingkungan yang ada akan membawa pengaruh yang cukup siqnifikan terhadap jalannya proses pembangunan. Kerusakan dan pencemaran tanah ini merupakan gambaran permasalahan dari ketidakberlanjutan suatu pembangunan.


1.5.3 Langkah Langkah Penanggulangan Pencemaran Tanah
Ada beberapa langkah penangan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah, diantaranya adalah:

Remidiasi.
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Hal yang perlu diketahui sebelum dilakukan remidiasi adalah sebagai berikut:
  • Jenis pencemar (organic atau anorganik), terdegradasi/tidak, berbahaya/tidak,
  • Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut,
  • Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan Fosfat (P),
  • Jenis tanah,
  • Kondisi tanah (basah, kering),
  • Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut,
  • Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
Bioremediasi.
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri) Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).

Fitoremediasi.
Fitoremediasi adalah teknologi pembersihan, penghilangan atau pengurangan polutan berbahaya, seperti logam berat, pestisida, dan senyawa organik beracun dalam tanah atau air dengan menggunakan bantuan tanaman (hiperakumulator plant).

1.6 Partisipasi Masyarakat
Gunding (1980) mengemukakan beberapa dasar bagi partisipasi masyarakat dalam rangka tindakan perlindungan lingkungan yakni dalam hal-hal seperti berikut : memberikan informasi kepada pemerintah, meningkatkan kesediaan masyarakat untuk menerima keputusan, membuat perlindungan hukum, dan mendemokratisasikan pengambilan keputusan.
Manfaat partisipasi masyarakat : masyarakat mendapatkan informasi mengenai rencana pembangunan didaerahnya, sehingga dapat mengetahui dampak apa yang akan terjadi baik yang positif maupun yang negatif,dan cara menanggulangi dampak negatif yang akan dan harus dilakukan. Masyarakat akan ditingkatkan pengetahuannya mengenai masalah lingkungan, pembangunan dan hubungannya sehingga pemerintah dapat menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawabnya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Masyarakat dapat menyampaikan informasi dan pendapatnya atau persepsinya pada pemerintah terutama masyarakat ditempat proyek yang akan terkena dampak.
Apabila masyarakat telah mengetahui cukup banyak mengenai proyek tersebut termasuk dampak apa saja yang akan terjadi dan usaha yang akan dilakukan. Masyarakat akan dapat menyiapkan diri untuk menerima manfaat yang dinikmati dan meningkatkan manfaat tersebut.


Sumber :
https://www.wikipedia.org/
http://ekonanda16.blogspot.co.id/
https://rendymalik29.wordpress.com/