Thursday, October 18, 2018

TEKNIK KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3 BPMIGAS)

1.1     Tujuan penerapan SMK3 (Sistem Manajemen K3)
Setiap kegiatan pasti mengandung resiko, salah satu diantaranya berkaitan dengan K3. Resika K3 biasanya dikaitkan dengan bahaya yang dapat menimbulkan cedera pada manusia, kerusakan material, pencemaran lingkungan dan lainnya. Sasaran program K3 adalah untuk mencegah semua kejadian yang tidak diinginkan tersebut. Salah satu diantaranya adalah penerapan SMK3 yang baik.

Di lingkungan Migas Indonesia, setiap kontraktor KKS umumnya telah mengembangkan SMK3 masing-masing yang di pengaruhi oleh latar belakang perusahaan, sifat operasi dan manajemen. Berdasarkan hasil survey yang di lakukan FKM UI, terlihat adanya variasi dalam penerapan SMK3, ada perusahaan yang sudah sangat maju, namun ada juga yang masuh dalam taraf pengembangan.

Pada dasarnya penerapan SMK3 atau OHSMS (Occupational Health and Safety Management System) di dalam perusahaan dapat di kategorikan sebagai berikut:
1.      Virtual OHSMS. Artinya perusahaan telah memiliki elemen OHSMS dan melakukan langkah pencegahan yang baik, namun mereka tidak memiliki sistem yang mencerminkan bagaimana langkah pengamanan dan pengendalian tersebut dijalankan.
2.      Misguided OHSMS. Artinya perusahaan telah memiliki elemen SMK3 yang baik, tetapi salah sasaran dalam mengembangkan langkah pencegahan dan pengamannya. Akibatnya potensi bahaya yang bersifat kritis bagi perusahaan terlewatkan.
3.      Random OHSMS. Artinya perusahaan yang telah menjalankan program pengendalian dan pencegahan yang tepat sesuai dengan realita yang dalam perusahaan, namun tidak memiliki elemen manajemen K3 yang dapat diperlukan untuk memastikan bahwa proses pencegahan dan pengendalian tersebut berjalan dengan baik.
4.      Comprehensive OHSMS. Artinya perusahaan yang menerapkan OHSMS mengikuti proses seperti di atas. Elemen dikembangkan berdasarkan hasil indentifikasi risiko, dilanjutkan dengan menetapkan langkah pencegahan dan pengaman, serta melakukan proses manajemen untuk menjamin penerapannya secara baik.

1.2       Struktur dan Poses SMK3
            Secara garis besar sistem manajemen K3 terdiri dari 2 unsur utama yaitu, Proses manajemen dan elemen implementasinya. Unsur pertama adalah proses manajemen yang dikenal siklus PDCA (Plan – Do – Check – Action) merupakan motor penggerak bagi elemen-elemen SMK3 dalam perusahaan. Proses manajemen K3 dalam model SMK3 ini terdiri dari 5 tahapan proses yaitu:
1.      Landasan Strategis
2.      Perencanaan K3
3.      Implementasi dan Operasi
4.      Pemantauan dan Pengukuran
5.      Tinjau Ulang

Unsur kedua adalah elemen implementasi yang merupakan landasan operasional K3 yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, sifat operasi dan kompleksitas perusahaan. Elemen implemenatasi sangat beragam dan berbeda antar perusahaan. Elemen ini bersifat esensial dan generic dalam SMK3 yaitu:
1.      Komitmen, kepemimpinan dan kebijakan
2.      Organisasi, sumber daya dan dokumentasi
3.      Manajemen resiko
4.      Pengendalian operasional
5.      Pelatihan, kompetensi dan kepedulian
6.      Komunikasi dan informasi
7.      Manajemen krisis dan tanggap darurat
8.      Penyelidikan insiden dan tindakan perbaikan
9.      Pemantauan, pengukuran dan evaluasi
10.  Tinjau ulang manajemen

1.3       Manajemen Krisis dan Tanggap Darurat
            Bagaimanapun baiknya standar keselamatan di lingkungan perusahaan, tidak menjamin bahwa perusahaan akan bebas kecelakaan dan kejadian lainnya yang tidak diinginkan. Di dalam K3 digunakan filosofi “Plan for the best, but prepare for the worst”. Di dalam SMK3, disyaratkan agar perusahaan mengembangkan dan menjalankan sistem manajemen keadaan darurat yang mencakup:
·         Indentifikasi potensi keadaan darurat yang dapat terjadi
·         Penerapan penanggulangan keadaan darurat yang efektif

Langkah pertama yang perlukan untuk mengelola keadaan darurat adalah melakukan indetifikasi semua potensi keadaan darurat yang dapat terjadi di dalam operasi perusahaan, beberapa contoh keadaan darurat yang mungkin terjadi:
·         Kebakaran dan peledakan
·         Semburan liar
·         Tumpahan minyak
·         Kegagal tenaga (Listrik, air pendingin, dsb)
·         Bencana alam

Keadaan darurat suatu perusahaan atau lokasi berbeda dengan perusahaan lain, karena itu harus dikembangkan secara spesifik. Sebagai contoh pengembangkan sistem tanggap darurat dalam keadaan onshore sangat berbeda dengan offshore Semua potensi kedaan darurat tersebut harus diindentifikasi yang memuat antara lain:
·         Jenis keadaan darurat yang dapat terjadi
·         Sumber keadaan darurat
·         Skala keadaan darurat yang dapat timbul
·         Potensi dampa yang ditimbulkan
·         Ketesediaan sumber daya penangulanggan
·         Keterbatasan dalam penangulangan
·         Keterampilan petugas penangulangan

Keadaan darurat tidak terjadi setiap saat, karena itu sering kurang dapat perhatian. Sistem tanggap darurat yang telah disusun harus dijalankan dengan baik dan konsisten, misalnya dengan melakukan latihan berkala, pengujian semua peralatan dan melakukan audit kesiapan dalam tanggap darurat.

1.4       Penyelidikan Insiden dan Tindakan Perbaikan
            Penyelidikan insiden merupakan mata rantai penting dalam sistem manajemen K3. Penyelidikan insiden merupakan salah satu alat (tool) untuk mencegah kecelakaan atau meningkatkan sistem K3 dalam perusahaan, Kecelakaan adalah idikasi adanya ketimpangan dalam proses manajemen di dalam perusahaan, baik berkaitan dengan unsur manusia, sistem dan prosedur, peralatan, dan manajemen.
            Dengan demikian, program penyelidikan insiden akan dapat berjalan dan didukung oleh semua pihak. Untuk memperoleh manfaat optimal, perusahaan harus memiliki sistem atau prosedur mengenai penyelidikan insiden yang akan menjadi acuan dalam proses penerapannya. Prosedur ini sekurangnya memuat hal sebagai berikut:
·         Kewajiban semua pihak untuk melapor setiap kejadian bagaimanapun kecilnya
·         Ketentuan mengenai penyelidikan insiden
·         Sistem penyelidikan dan pelapor
·         Tindak lanjut hasil penyelidikan insiden

Tidak seluruh kejadian perlu diselidiki dengan cara dan kedalaman yang serupa, untuk itu perusahaan harus menetapkan pedoman untuk menentukan kejadian apa saja yang harus di investigasi, pelaksana investigasidan kedalamannya. Untuk kejadian-kejadian yang tidak menimbulkan dampak serius penyelidikan mungkin cukup dilakukan oleh pengawas setempat atau pengawas K3. Namun untuk kejadian yang memiliki dampak luas, menimbulkan korban atau kerusakan besar perlu dilakukan penelitian mendalam oleh tim khusus yang melibatkan semua unsur terkait.

1.5       Pemantauan, Pengukuran, dan Evaluasi
            Organisasi harus mengukur apa yang sedang mereka lakukan untuk menerapkan kebijakan K3, untuk menilai bagaimana efektifitas mereka mengendalikan risiko, dan seberapa baik mereka mengembangkan budaya K3 positif. Tingkat kecelakaan yang rendah selama suatu periode bertahun-tahun, bukan jaminan bahwa pencegahan dan pengendalian risiko telah dan tidak akan mendatangkan cedera, gangguan kesehatan atau kerugian di waktu yang akan dating. Ini terutama berlaku dalam perusahaan dimana kemungkinan kecelakaannya rendah, namun potensi bahaya masih tergolong tinggi.
            Indikator dan pengukuran kinerja merupakan aspek penting dalam setiap sendi kehidupan sehari-hari. Indikator dan ukuran kinerja menjadi masukan bagi kita dalam menjalankan kegiatan. Tujuan indikator dan ukuran kinerja adalah:
·         Untuk mengetahui apa yang terjadi di sekitar kita
·         Untuk menilai bagaimana hasil yang dicapai
·         Mengetahui apa yang terjadi pada saat ini
·     Sebagai rambu peringatan untuk menunjukkan adanya bahaya atau masalah yang perlu diperbaiki

Sistem pengendalian aktif memberikan masukan bagi perusahaan tentang kinerjanya sebelum suatu kecelakaan, insiden atau penyakit akibat kerja. Pemantauan ini mencakup pencapaian sasaran dan rencana kerja khusus, operasional dari sistem manajemen K3 dan pemenuhan terhadap standar kinerja yang ditetapkan. Perusahaan perlu menentapkan lingkup tanggung jawab untuk melakukan pemantauan disetiap level manajemen dan bagaimana rinciannya pada masing-masing level. Hal ini tercermin dari struktur organisasi perusahaan.

Berbagai betuk dan tingkat pemantauan aktif antara lain:
·         Prosedur rutin untuk memonitor sasaran tertentu, misalnya laporan atau hasil triwulan atau bulanan.
·         Penilaian berkala untuk memeriksa apakah sistem yang berkaitan dengan promosi budaya K3 telah terenuhi.
·         Pemeriksaan tempat kerja, fasilitas dan peralatan yang sistematis oleh pihak terkait, untuk memastikan bahwa tindak pencegahan yang efektif telah dilaksanakan di tempat kerja.
·         Pemantauan lingkungan dan survei kesehatan untuk memeriksa sistem pengamannya telah efektif dan untuk mendeteksi adanya gangguan-gangguan terhadap kesehatan.
·         Observasi langsung secara sistematik ke tempat kerja untuk memantau perilaku dan pemenuhan standarm peraturan khususnya yang berkaitan dengan pengendalian bahaya.
·         Penerapan sistem audit.

Keberhasilan dalam implementasi sistem manajemen K3 tidak akan dapat diketahui tanpa melakukan audit. Hasil audit akan memberikan informasi yang jelas mengenai pencapaian program kerja dam implementasi sistem manajemen K3 di perusahaan. Tujuan utama audit adalah untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan yang ada di dalam perusahaan dibandingkan dengan tolak ukur atau acuan baku.
            Perusahaan sering mengabaikan pentingnya audit K3, mereka lebih menaruh perhatian terhadap audit keuangan, operasi lingkungan atau mutu. Audit yang berkaitan dengan keuangan umumnya mendapat perhatian dan mendapat prioritas dalam penanganannya. Untuk keberhasilan K3, seharusnya manajemen juga memberikan perhatian serupa terhadap audit K3.

Tujuan audit antara lain:
·         Memastikan bahwa semua pengaturan manajemen telah tersedia.
·         Sistem pengendalian bahaya telah tersedia dilaksanakan dan dipelihara.
·         Memastikan bahwa semua persyaratan perundangan telah terpenuhi.

Di dalam melaksanaka audit, Auditor memperoleh indormasi dari 3 sumber berikut:
1.      Wawancara individu. Untuk mendapat informasi mengenai proses dan pelaksanaan SMK3, presepsi pengetahuan, pemahaman, pelaksanaan kerja, kemampuan dan kompetensi dari para menejer dan pekerja di semua lebel dalam perusahaan.
2.      Pemeriksaan dokumen. Untuk menilai catatas sistem pengendalian bahaya standar kinerja, prosedur, petunjuk kerja untuk kelengkapannya, akurasi dan kualitasnya dikatikan dengan sistem pengendalian bahaya di dalam perusahaan.
3.      Peninjauan lapangan untuk memerikas kondisi fisik dan lingkungan kerja, melakukan vrifikasi dengan persyaratan yang berlaku, memeriksa implementasi dan efektifitas sistem pencegahan kecelakaan dalam perusahaan.

1.6       Peninjauan Kinerja
            Peninjauan kinerja K3 adalah proses aktif untuk melihat dan mengetahui apakah sasaran kinerja yang ditetapkan telah tecapai, dan mengambil langkah yang diperlukan untuk memperbaikinya.
            Sumber informasi utama diperoleh dari aktivitas pengukuran dan audit K3 menyangkut sistem pengendalian risiko dan tindakan pencegahaannya faktor lain yang dapat mempengaruhi kinerja K3 adalah aspek internal dan eksternal perusahaan misalknya akibat adanya perubahan kebijakan perusahaan yang mengakibatkan rencana kerja tetunda, ketersediaan biaya, perubahan dalam perundang, perkembangan teknologi dan sebagainya.
            Tinjau ulang manajemen ini merupakan kesempatan bagi manajemen untuk menilai apakah penerapan K3 dalam perusahaan telah berjalan sesuai dengan harapan (ekspekatasi) yang telah ditetapkan. Hal penting untuk menjamin keberhasilan tinjauan manajemen ini adalah:
1.      Adanya prosedur yang jelas mengenai proses tinjau ulang manajemen.
2.      Keterlibatan aktif manajemen puncak dalam forum tinjau ulang (tidak sekedar diwakilkan).
3.      Agenda tinjau ulang manajemen yang jelas dan terarah misalnya:
·         Hasil audit SMK3 internal atau eksternal
·         Kinerja K3 dibanding dengan sasaran dan target yang ditetapkan
·         Kendala yang dihadapi dalam pencapaian sasaran atau target
·         Peraturan perundangan yang berpengaruh terhadap bisnin perusahaan
·         Strategi bisnis perusahaan
·         Kebijakan manajemen di berbagai bidang yang memiliki dampak K3
·         Klain dari pihak luar (Konsumen, Mitra kerja, Masyarakat luas)

Hasil tinjau ulang yang baik akan membawa pengaruh terhadap kebijakan K3 berikutnya, khususnya dalam menetapkan sasaran dan program kerja yang akan dilakukan untuk mencapai kebijakan yang baru.