Sunday, November 8, 2015

Pengertian Migrasi

     Menurut kamus besar bahasa Indonesia Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat (negara dsb) ke tempat (negara dsb) lain untuk menetap; perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain melintasi batas wilayah tertentu. Transmigrasi adalah sistem pengembangan terpadu yang merangkum seperangkat prinsip dan metode untuk pelaksanaan pemukiman dan kehidupan baru bagi kelompok masyarakat, sebagai salah satu sistem, menunjuk ke berbagai kegiatan, usaha dan disiplin ilmu yang digabungkan menjadi satu udaha keseluruhan yang terkait dengan penghapusan masyarakat dalam konteks pembangunan nasional.

A. Sejarah Migrasi & Transmigrasi di Indonesia
     Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di Jawa, memberikan kesempatan bagi orang-orang yang ingin bekerja, dan memenuhi tenaga kerja perlu untuk menumbuhkan sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. Kritikan mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya untuk mengeksploitasi para migran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan perselisihan dan pertengkaran, serta bentrokan antara pemukim dan masyarakat adat.

     Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:
  • Ketahanan pangan dukungan dan penyediaan papan. 
  • Mendukung kebijakan energi alternatif (bio-fuel). 
  • Mendukung investasi ekuitas di seluruh Indonesia. 
  • Mendukung pertahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan 
  • Berkontribusi pada penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan; 
     Transmigrasi tidak lagi program pemindahan penduduk, tetapi upaya untuk pengembangan wilayah. Metode ini tidak lagi terpusat dan top down dari Jakarta, namun berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim dengan transmigrasi transmigrasi lokal.

     Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Transmigrasi (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP No. 42 Tahun 1973), ditambah beberapa keputusan dan pendukung Presiden. Persyaratan untuk menjadi Imigran :
  1. Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berada di wilayah Republik Indonesia.
  2. Keluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. 
  4. Berusia antara 18 dan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali ditentukan lain dalam perjanjian antara daerah. 
  5. Belum pernah transmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Desa / lurah di mana pelamar hidup. 
  6. Mampu-bertubuh yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter. 
  7. Memiliki kemampuan yang diperlukan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian antara daerah. 
  8. Menandatangani Letter of Commitment kewajiban sebagai transmigran.
  9. Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari tim diberi wewenang untuk melaksanakan pemilihan.
Pemindahan Penduduk menciptakan istilah meliputi :
  • Transmigrasi : Penduduk gerakan dari satu pulau ke pulau lain.
  • Urbanisasi : Perpindahan penduduk dari desa ke kota. 
  • Emigrasi : Perpindahan penduduk Indonesia di luar negeri. 
  • Imigrasi : Penduduk gerakan dari luar negeri ke Indonesia. 
  • Remigrasi : Penduduk gerakan kembali ke negara asal. 
     Berdasarkan niat atau tujuan pelakunya untuk menetap atau tidak, migrasi dibedakan menjadi dua, yaitu :
  1. Migrasi permanen, yaitu perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap di daerah yang dituju. contoh migrasi permanen yaitu transmigrasi, urbanisasi, emigrasi, imigrasi, dan sebagainya.
  2. Migrasi Sirkuler (Non Permanen), yaitu perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan tidak menetap. Waktunya bisa sehari, artinya pagi pergi atau berangkat pindah sore pulang. Namun bisa juga migrasi sirkuler ini memakan waktu beberapa hari, minggu atau bulan.
Berdasarkan ruang lingkup gerakan atau perpindahanya migrasi dibedakan menjadi dua, yaitu:
     Migrasi Internasional, adalah perpindahan penduduk yang dilakukan dengan melintasi batas wilayah negara atau antarnegara dengan tujuan menetap di negara yang dituju. Migrasi internasional berdasarkan arah gerakan atau perpindahanya dibedakan menjadi tiga, yaitu :
  • Imigrasi, yaitu perpindahan penduduk di luar negeri masuk ke dalam wilayah suatu wilayah negara tertentu untuk menetap. 
  • Emigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke luar atau ke negara lain dengan tujuan menetap. 
  • Repatriasi (Remigrasi), yaitu perpindahan penduduk dari negari lain kembali ke negara asalnya. 
     Migrasi Nasional, yaitu gerakan atau perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain melintasi wilayah provinsi atau kabupaten dalam satu wilayah negara. Beberapa contoh jenis migrasi nasional antara lain :
  • Transmigrasi, adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang kurang padat dalam satu wilayah negara. 
  • Urbanisasi, adalah perpindahan penduduk dari daerah pedesaan atau daerah tepian kota ke daerah perkotaan untuk tujuan tertentu. 
     Dampak negatif migrasi, beberapa dampak negatif migrasi terhadap kehidupan di masyarakat yang sering dirasakan saat ini, antara lain :
  • Kurangnya perlindungan bagi para imigran, terutama bagi TKI yang bekerja di luar negeri. 
  • Kesempatan atau peluang kerja di kota semakin terbatas, karena semakin banyaknya tenaga kerja yang ke kota. 
  • Menimbulkan masalah di daerah tujuan, terutama bagi mereka yang tidak berbekal keterampilan dan pengetahuan yang cukup. 
  • Berkurangnya tenaga kerja muda atau usia produktif di daerah pedesaan yang menjadi andalan kegiatan pertanian. 
     Dampak positif migrasi, selain dampak negatif, migrasi ternyata juga membawa dampak positif baik bagi kehidupan masyarakat, antara lain :
  • Kebutuhan tenaga kerja masyarakat kota tercukupi, terutama tenaga kerja muda yang produktif. 
  • Kemajuan pembangunan daerah perkotaan semakin pesat, karena didukung oleh tenaga kerja yang banyak dan fasilitas yang lengkap. 
  • Bagi warga desa yang sadar dan peduli akan perkembangan desanya, akan membawa kemajuan didesanya berbekal dari pengalaman yang diperoleh di kota.

Friday, October 9, 2015

Pengertian Ilmu Sosial Dasar

     Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural science). ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. 
  2. Ilmu-ilmu sosial (social science). Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. 
  3. Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. 
     Pengertian, Tujuan & Fungsi ilmu sosial budaya dasar, ilmu budaya adalah suatu ilmu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling mendasar dalam kehidupan manusia sebagai mahkluk yang berbudaya. Dan masalah-masalah yang menyertainya,sering disebut sebagai humanities yang merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang konsep-konsep yang dapat di gunakan untuk masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

     Sebagai integrasi ISBD(ilmu sosial budaya dasar) dan IBD(ilmu budaya dasar) memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial dan konsep-konsep budaya kepada manusia sehinnga mampu mengkaji masalah sosial dan budaya secara arif. ISBD sebagai kajian masalah sosial, kemanusiaan dan budaya sekaligus pula memberi dasar yang bersumber dari dasar-dasar ilmu sosial yang terintregasi. ISBD buknlah suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, melainkan hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai mahluk sosialyang berbudaya, dan masalah masalah yang terwujud dari padanya.

     Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia, maka dari itu pelajaran ilmu sosial dasar diberikan kepada mahasiswa sebagai suatu bahan program studi atau mata kuliah umum.

     Mata kuliah umum sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya. Ilmu sosial dasar bukanlah ilmu yang disiplin tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek tesendiri dalam pengembangannya.

     Tetapi, Ilmu Sosial Dasar juga bukan gabungan dari ilmu-ilmu sosial lainnya karena masaing-masingnya mempunyai obyek-obyeknya sendiri sehingga sangat tidak mungkin untuk dipadukan. Maka dari itu isd hanya khusus dirancang untuk perguruan tinggi.

     Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.

     Tujuan khusus untuk memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat, peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya, menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya), memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.

     Ada dua masalah yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan Ilmu Sosial Dasar (ISD),yaitu:
  • Adanya berbagai aspek pada realita-realita/kenyataan-kenyataan yang bersama-sama merupakan suatu masalah sosial sehingga biasanya suatu masalah sosial dapat ditanggapi dengan pendekatan yang berbeda-beda oleh bidang-bidang pengetahuan keahlian yang berbeda beda, sebagai pendekatan tersendiri maupun gabungan. 
  • Adanya perbedaan golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri namun ada juga persaman kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan tingkah laku yang menjadikan adanya pertentangan atau hubunganhubungan kerjasama (akomodasi) dalam masyarakat.
  • Kita semua memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah sosial yang ada di dalam masyrakat . Peka terhadap masalah sosial yang timbul di dalam masyarakat dan cepat tanggap cara menanggulanginya, Masalah sosial yang terjadi di dalam masyarakat bersifat kompleks dan hanya dapat didekati kritis-interdisipliner atau menyelesaikan masalah dengan 1 displin ilmu, Menyadari jalan pikiran para ahli di bidang ilmu pengetahuan yang lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka menanggulangi masalah didalam masyarakat.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar:
  • Untuk memberikan pengetahuan yang menyangkut hal sosial. 
  • Untuk memberikan pengertian tentang gejal sosial. 
  • Untuk memahami akan adanya masalah-masalah yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk menyadari apa yang sedang terjadi didalam kehidupan sosial 
  • Untuk dapat berinteraksi dengan kehidupan bermasyarakat 
  • Untuk dapat membuat kita peka dan serya berpartisipasi dalam menangani masalah – masalah yang terjadi dimasyarakat 
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar:
     Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan bedasar yaitu:
  • Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
  • Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
  • Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain. 
  • Ilmu sosial dasar membantu memahami dan menanggulangi terhadap masalah-masalah yang ada didalam masyarakat. 
  • Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan, masalah individu, keluarga dan masyarakat, masalah pemuda dan sosialisasi, masalah hubungan antara warga negara dan negara, masalah masyarakat perkotaan dan maasyarakat pedesaan, masalah pertentangan-pertentangan sosial dan intgrasi, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. 
     Keluarga merupakan media terdekat dari suatu proses sosialisasi.Begitu seorang bayi dilahirkan, ia sudah berhubungan dengan kedua orang tuanya, kakak-kakaknya, dan mungkin dengan saudara dekat lainnya. Sebagai anggota keluarga yg baru di lahirkan, ia sangat tergantung pada perlindungan dan bantuan anggota-anggota keluarganya, proses sosialisasi awal ini dimulai dengan proses belajar menyesuaikan diri dan mengikuti setiap apa yg diajarkan oleh orang-orang dekat sekitar lingkungan keluarganya, seperti belajar makan, berbicara, berjalan, hingga belajar bertindak dan berperilaku, dalam keluarga, orang tua mencurahkan perhatian untuk mendidik anaknya agar anak tersebut memperoleh dasar-dasar pola pergaulan hidup yg benar melalui penanaman disiplin sehingga membentuk kepribadian yg baik bagi si anak.

Contoh Masalah Sosial Dalam Masyarakat:
     Kemiskinan, merupakan suatu keadaan yang dimana terjadi ketidak mampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dalam kehidupan, diantaranya seperti: sandang, pangan dan papan. Kemiskinan bukan hanya terjadi di daerah-daerah plosok saja akan tetapi dapat terjadi juga di daerah perkotaan.

     Kenakalan Remaja, penyebabnya adalah karena kurangnya pengawasan orang tua, terpangaruh lingkungan, mutu pendidikan yang kurangm cara untuk mengatasinya adalah meningkatkan pendidikan, menghindari hal-hal yang berbau negative, mendekatkan diri kepada Tuhan, orang tua juga harus meluangkan waktu untuk anak-anaknya.

     Pencemaran udara, disebabkan asap kendaraan bermotor dan asap pabrik-pabrik, udara yang kita hirup adalah udara yang sangat kotor, berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi pencemaran udara. Misalnya, membuat taman kota dan menanam pohon sebanyak-banyaknya. Kita sebagai warga negara sebaiknya ikut serta dalam program ini, kalau bepergian sebaiknya menggunakan kendaraan umum.