Pengertian Filsafat.
Istilah
‘filsafat’ secara etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan
philosophy (Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani (philosophia). Kata
philosophia merupakan kata majemuk yang terususun dari kata philos atau philein
yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti
kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan.
Dengan
demikian philosophia secara harafiah berarti mencintai kebijaksanaan, mencintai
hikmat atau mencintai pengetahuan. Cinta mempunyai pengertian yang luas.
Sedangkan kebijaksanaan mempunyai arti yang bermacam-macam yang berbeda satu
dari yang lainnya.
Pengertian
Filsafat Pancasila.
Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan
pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila. Filsafat
Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan
rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa,
dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan
menyeluruh.
Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila
merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding
father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani). Filsafat
Pancasila memberi pengetahuan dan penngertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari
Pancasla (Notonagoro).
Ciri
sistem Filsafat Pancasila itu antara lain.
Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan
kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya
terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila. Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan
sebagai berikut:
- Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
- Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
- Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
- Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
- Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.
Inti
sila-sila Pancasila meliputi.
- Tuhan, yaitu sebagai kausa prima.
- Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial.
- Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri.
- Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong.
- Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Landasan
Ontologis Pancasila.
Ontologi, menurut Aristoteles adalah ilmu yang meyelidiki
hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan
artinya dengan metafisika. Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang
memiliki hakikat mutlak yaitu monopluralis, atau monodualis, karena itu juga
disebut sebagai dasar antropologis. Subyek pendukung pokok dari sila-sila
Pancasila adalah manusia.
Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa yang Berketuhan
Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan,
yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah
manusia.
Landasan
Epistemologis Pancasila.
Epistemologi
adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan
validitas ilmu pengetahuan. Epistemologi
meneliti sumber pengetahuan, proses dan syarat terjadinya pengetahuan, batas
dan validitas ilmu pengetahuan. Pancasila sebagai sistem
filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti
Pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita-cita, menjadi suatu
ideologi. Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama
dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.
Landasan
Aksiologis Pancasila.
Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki
satu kesatuan dasar aksiologis, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Aksiologi Pancasila
mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila. Istilah
aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos
yang artinya pikiran, ilmu atau teori. Aksiologi
adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik.
Bidang yang diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan kedudukan
metafisika suatu nilai. Nilai (value dalam Inggris) berasal dari kata Latin
valere yang artinya kuat, baik, berharga. Dalam kajian filsafat merujuk pada
sesuatu yang sifatnya abstrak yang dapat diartikan sebagai “keberhargaan”
(worth) atau “kebaikan” (goodness). Nilai itu sesuatu yang berguna. Nilai juga
mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan.
Dalam
filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar,
nilai instrumental, dan nilai praktis.
- Nilai dasar, adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
- Nilai instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
- Nilai praksis, adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat.
Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung
nilai-nilai Pancasila (subscriber of value Pancasila), yaitu bangsa yang
berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan
berkeadilan sosial. Pengakuan, penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai
Pancasila itu nampak dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia
sehingga mencerminkan sifat khas sebagai Manusia Indonesia.
SUMBER:
http://webcache.googleusercontent.com
www.pengertianpakar.com
https://id.wikipedia.org
SUMBER:
http://webcache.googleusercontent.com
www.pengertianpakar.com
https://id.wikipedia.org
No comments:
Post a Comment