1.
Definisi
Keselamatan
Dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem manjemen secara keseluruhan yang
meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, implementasi, prosedur, proses
dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian,
pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam
rangka penanganan risiko yang berkaitan dengan aktivitas kerja guna terciptanya
tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
2.
Tujuan Dan Sasaran K3
Menciptakan
suatu sistim keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan menyangkut
unsur manajemen, pekerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam
rangka mengelakkan dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta
terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
Sebagai
mana yang telah tercantum didalam Undang Undang No. 1 Tahun 1970
Tentang
: Keselamatan Kerja
1.
Setiap pekerja berhak mendapat proteksi
atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan
meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional
2.
Setiap orang lainnya yang berada di tempat
kerja perlu terjamin pula keselamatannya
3.
Sahwa setiap sumber produksi perlu dipakai
dan dipergunakan secara aman dan effisien
4.
Bahwa berhubung dengan itu perlu diadakan
segala usaha untuk membina norma-norma proteksi kerja
5.
Bahwa pembinaan norma-norma itu perlu
diwujudkan dalam Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang
keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi,
teknik dan teknologi.
Rambu
– rambu keselamatan kerja
1. Larangan
Gambar
lingkaran dengan diagonal berwarna merah di atas putih. Peringatan tersebut
berarti suatu larangan. Contoh: sebatang rokok sedang sudah di bakar dengan
warna hitam, berarti larangan merokok.
2. Perintah
Gambar
putih di atas biru mempunyai arti suatu perintah, contoh :
·
Helm Safety
Berkegunaan
sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
·
Safety Belt
Berkegunaan
sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun instrumen
lain yang sejenis (mobil,pesawat, alat berat, dan lain-lain).
·
Sepatu Karet (sepatu boot)
Berkegunaan
sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur.
Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk memproteksi kaki dari benda tajam atau
berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Lihat
Pelatihan K3
·
Sepatu pelindung (safety shoes)
Seperti
sepatu biasa, tapi dari terbuat dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari
karet tebal dan kuat. Berkegunaan untuk mengelakkan kecelakaan fatal yang
menimpa kaki karena tertiban benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia,
dsb.
·
Sarung tangan
Berkegunaan
sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang
dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan
dengan kegunaan masing-masing pekerjaan.
·
Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berkegunaan
sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
·
Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berkegunaan
sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
·
Masker (Respirator)
Berkegunaan
sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan mutu udara
buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
·
Pelindung wajah (Face Shield)
Berkegunaan
sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja ( misal
pekerjaan menggerinda ).
·
Jas Hujan (Rain Coat)
Berkegunaan
memproteksi dari percikan air saat bekerja ( tanda bekerja pada waktu hujan
atau sedang mencuci alat ).
3. Peringatan
Tanda
peringatan ini berbentuk segitiga dengan warna hitam diatas putih.
4. Pemberitahuan
Tanda/petunjuk
ini berbentuk segi empat dengan gambar sebuah palang tengah-tengah warna putih
di atas hijau. Peringatan Ini berarti tempat untuk memberikan pertolongan pada
waktu terjadi kecelakaan atau PPPK.
Akibat yang ditimbulkan apabila
mengindahkan K3 di atas
Kecelakaan
kerja tidak terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah
atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan
nilai tersendiri dari teknik keselamatan. Hal tersebut menunjukkan cara yang
lebih baik selamat untuk melenyapkan kondisi kelalaian dan memperbaiki
kesadaran mengenai keselamatan setiap karyawan pabrik. Dari hasil analisa
kebanyakan kecelakaan biasanya terjadi karena mereka lalai ataupun kondisi
kerja yang kurang aman.
Di
dalam menganalisa pekerjaan seorang pekerja, teknisi keselamatan dapat
mengantisipasi kemungkinan kesukaran dan ketergantungan di dalam bekerja.
Sebagai contoh, jika analisanya dapat berjalan dengan lancar untuk menjalankan
roda gigi dan memakai tangannya tanpa kesukaran, menunjukkan bahwa ia mampu
menjalankan mesin dengan baik walaupun mesin tadi dapat ditinggal-tinggal.
Dengan
cara yang sama bahwa analisa metode suatu pekerjaan terhadap elemen-elemennya
untuk menganalisa gerak pribadi dan waktu masing-masing, atau dengan cara yang
sama meneliti analisa seperti aspek-aspek suatu tingkatan pekerjaan, tanggung
jawab dan juga pelatihan, analisa keselamatan juga memandang tugas dari seorang
operator untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Sebelum menyelesaikan suatu
studi kasus, analisa keselamatan harus bisa menentukan, tujuan setiap
pekerjaan. Jika fakta-fakta tersebut ditentukan sebelumnya, menyaring dan
penempatan, kedua perusahaan dan pekerja mendapatkan keuntungan.
5.
Penyelidikan Terhadap Kecelakaan
Walaupun
analisa keselamatan kerja dan penyelidikan terhadap pabrik dapat mengelakkan
kecelakaan, beberapa kecelakaan masih akan terjadi sebagai bukti kekurangan
dari manusia. Ketika kecelakaan terjadi, melalui penyelidikan mungkin akan
mengetahui bahaya yang sering terjadi dan sebagai koreksi pekerjaan dalam suatu
pabrik, kegagalan penyelidikan dapat mengakibatkan kecelakan yang fatal hingga
menyebabkan kematian.
Tanpa
sebab penyelidikan kecelakaan seharusnya direncanakan dengan menunjukkan bagian
pekerjaan ini yang salah dalam bekerja. Tujuan penyelidikan adalah memberikan
fakta-fakta agar kecelakaan tidak terulang kembali. Lebih baik memberi
peringatan daripada setelah terjadinya suatu kecelakaan,Dan kenyataan bahwa
kecelakaan tidak terjadi selama beberapa kecelakaan yang ada, tidak menjamin
bahwa kecelakan itu tidak mungkin terjadi lagi.
6.
Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan
pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja adalah mengelakkan terjadinya
kecelakaan. Cara efektif untuk mengelakkan terjadinya kecelakaan, harus diambil
tindakan yang tepat terhadap pekerja dan perlengkapan, agar pekerja memiliki
konsep keselamatan dan kesehatan kerja demi mengelakkan terjadinya kecelakaan.