BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan industri jasa konstruksi di Indonesia
telah mengalami kemajuan dan mendapat porsi yang seimbang dengan perkembangan
sektor industri yang lain. Keseimbangan tersebut diindikasikan oleh peran serta
sektor konstruksi dalam aktivitas pembangunan di Indonesia. Semakin berkembangnya
industri konstruksi juga menunjukkan tantangan yang semakin ketat dan kompleks
di bidang konstruksi. Industri konstruksi memberikan kontribusi yang esensial
terhadap proses pembangunan di Indonesia. Hasil pembangunan dapat dilihat dari
semakin banyaknya gedung bertingkat, sarana infrastruktur jalan dan jembatan,
sarana irigasi dan bendungan, perhotelan, perumahan dan sarana prasarana lain.
Industri jasa konstruksi merupakan salah satu sektor
industri yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Berbagai
penyebab utama kecelakaan kerja pada proyek konstruksi adalah hal-hal yang
berhubungan dengan karakteristik proyek konstruksi yang bersifat unik, lokasi
kerja yang berbeda-beda, terbuka dan dipengaruhi cuaca, waktu pelaksanaan yang terbatas,
dinamis dan menuntut ketahanan fisik yang tinggi, serta banyak menggunakan
tenaga kerja yang tidak terlatih. Ditambah dengan manajemen keselamatan kerja
yang sangat lemah, akibatnya para pekerja bekerja dengan metoda pelaksanaan
konstruksi yang berisiko tinggi. Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang
tidak diduga semula dan tidak dikehendaki, yang mengganggu proses yang telah
diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia
maupun harta benda.
Pada proyek konstruksi, kecelakaan kerja yang terjadi
dapat menimbulkan kerugian terhadap pekerja dan kontraktor, baik secara
langsung maupun tidak langsung.Selain itu, kecelakaan kerja berdampak pada
ekonomi yang cukup signifikan, mengakibatkan korban jiwa, biaya-biaya lainnya
untuk biaya pengobatan, kompensasi yang harus diberikan kepada pekerja, premi
asuransi, dan perbaikan fasilitas kerja. Terdapat biaya-biaya tidak langsung
yang merupakan akibat dari suatu kecelakaan kerja yaitu mencakup kerugian waktu
kerja (pemberhentian sementara), terganggunya kelancaran pekerjaan (penurunan
produktivitas), pengaruh psikologis yang negatif pada pekerja, memburuknya
reputasi perusahaan, denda dari pemerintah, serta kemungkinan berkurangnya
kesempatan usaha (kehilangan pelanggan pengguna jasa).
1.2 Kejadian Kecelakaan
Tingginya kecelakaan kerja yang banyak terjadi pada
proyek konstruksi bisa menyebabkan dampak secara langsung terhadap perusahaan
dan penyedia jasa. Berikut ini adalah bentuk kecelakaan yang terjadi pada
proyek konstruksi :
• Jatuh dari ketinggian (fall from above)
Kecelakaan
ini banyak terjadi, yaitu jatuh dari tingkat yang lebih tinggike tingkat yang
lebih rendah. Misalnya “ 3 Pekerja Tewas
Terjatuh dari Lantai 25 Proyek Apartemen di Pademangan “
Jakarta
- Tiga orang pekerja tewas setelah terjatuh dari lantai 25 proyek pembangunan
apartemen North Land Ancol, Pademangan Barat, Jakarta Utara. Saat ini polisi
masih melakukan penyelidikan kasus jatuhnya para pekerja ini.
"Para
korban jatuh dari lantai 25 dari Apartemen North Land dan bekerja sebagai buruh
kontrak," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Muhammad Iqbal kepada
wartawan, Jumat (20/12/2013). Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 3 orang
ini terjadi pada pukul 15.15 WIB. Tiga orang korban tersebut diantaranya
bernama Jhoni, Febri dan Yoto. Saat itu ketiganya sedang memindahkan material
dari atas truk ke lantai 25 dengan crane. Saat itu ketiganya terperosok
kemudian terjatuh dari lantai 25 apartemen itu. "Para korban jatuh beserta
matrial dari lantai 25 ke lantai dasar," jelasnya. Semua korban tewas
meninggal dalam keadaan yang mengenaskan. "Korban ditemukan tewas dengan
kondisi patah tulang dan luka di sekujur tubuhnya,"
1.3 Penyebab Kecelakaan
Kasus-kasus kecelakaan yang terjadi di luar negeri
umumnya adalah metode pelaksanaan konstruksi yang kurang tepat mengakibatkan
gedung runtuh yang menewaskan banyak korban. Sedangkan kasus yang terjadi di
Indonesia umumnya terjadi karena lemah nya pengawasan pada proyek konstruksi.
Kurang disiplin nya tenaga kerja dalam mematuhi ketentuan K3 dan kurang
memadainya kuantitas dan kualitas alat perlindungan diri di proyek konstruksi.
Faktor faktor yang menjadi penyebab kecelakaan kerja pada proyek “ 3 Pekerja Tewas Terjatuh dari
Lantai 25 Proyek Apartemen di Pademangan “ adalah
1.
Faktor Manusia
·
Latar Belakang
Pendidikan.
Latar belakang pendidikan banyak
mempengaruhi tindakan seseorang dalam bekerja. Orang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi
cenderung berpikir lebih panjang atau dalam memandang sesuatu pekerjaan akan
melihat dari berbagai segi. Misalnya dari segi keamanan alat atau dari segi
keamanan diri, sedangkan orang yang berpendidikan lebih rendah, cenderung akan
berpikir lebih pendek atau bisa dikatakan ceroboh dalam bertindak. Dari kasus
tersebut dapat diketahui bahwa pekerja adalah pekerja kontrak dengan pendidikan
rendah, sehingga pekerja tersebut lalai dalam bekerja.
·
Psikologis.
Faktor Psikologis juga sangat
mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Psikologis seseorang sangat
berpengaruh pada konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi
sudah terganggu maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan
ketika bekerja. Contoh faktor psikologis yang dapat mempengaruhi konsentrasi adalah
:
-
Masalah-masalah
dirumah yang terbawa ke tempat kerja.
-
Suasana kerja yang
tidak kondusif.
-
Adanya
pertengkaran dengan teman sekerja.
·
Ketidaktahuan.
Dalam kasus tersebut pekerja
menggunakan alat berta yaitu crane, dimana dalam menjalankan mesin-mesin dan
peralatan otomotif diperlukan pengetahuan yang cukup oleh teknisi. Apabila
tidak maka dapat menjadi penyebab kecelakaan kerja.
·
Bekerja tanpa
peralatan keselamatan.
Pekerjaan tertentu, mengharuskan
pekerja menggunakan peralatan keselamatan kerja.Peralatan keselamatan kerja
dirancang untuk melindungi pekerja dari bahaya yang diakibatkan dari pekerjaan
yang baru dilaksanakan. Dalam kasus tersebut pekerja bekerja di ketinggian dan
pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri yang lengkap seperti helm
pengaman, sarung tangan, sepatu kerja, masker penutup debu, tali pengaman untuk
pekerja di ketinggian.
2.
Faktor mekanik dan
lingkungan.
Faktor mekanis dan lingkungan dapat
pula dikelompokkan menurut keperluan dengan suatu maksud tertentu. Misalnya di
perusahaan penyebab kecelakaan dapat disusun menurut kelompok pengolahan bahan,
mesin penggerak dan pengangkat, terjatuh di lantai dan tertimpa benda jatuh,
pemakaian alat atau perkakas yang dipegang dengan manual (tangan), menginjak
atau terbentur barang, luka bakar oleh benda pijar dan transportasi. Kira-kira
sepertiga dari kecelakaan yang menyebabkan kematian dikarenakan terjatuh, baik
dari tempat yang tinggi maupun di tempat datar.
3.
Faktor Peralatan
Keselamatan Kerja.
Peralatan keselamatan kerja berfungsi
untuk mencegah dan melindungi pekerja dari kemungkinan mendapatkan kecelakaan
kerja. Macam-macam dan jenis peralatan keselamatam kerja dapat berupa:
a.
Helm pengaman
(safety helmet)
b.
Sepatu (safety
shoes)
c.
Pelindung mata
(eye protection)
d.
Pelindung telinga
(ear plugs)
e.
Penutup lubang
(hole cover )
4.
Faktor kelemahan
sistem manajemen.
Berkaitan dengan kurang adanya
kesadaran dan pengetahuan dari pimpinan
terhadap pentingnya peran keselamatan dan kesehatan kerja, faktornya yang
meliputi :
a.
Sifat manajemen
yang tidak memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
b.
Organisasi yang
buruk dan tidak adanya pembagian tanggung jawab, serta pelimpahan wewenang
bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) secara jelas.
c.
Sistem dan
prosedur kerja yang lunak, atau penerapannya tidak tegas.
d.
Tidak adanya
standar atau kode Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dapat diandalkan.
e.
Prosedur
pencatatan dan pelaporan kecelakaan atau kejadian yang kurang baik
1.4 Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja
Korban kecelakaan kerja mengeluh dan menderita,
sedangkan sesama pekerja ikut bersedih dan berduka cita. Kecelakaan seringkali
disertai terjadinya luka, kelainan tubuh, cacat bahkan juga kematian. Gangguan
terhadap pekerja demikian adalah suatu kerugian besar bagi pekerja dan juga
keluarganya serta perusahaan tempat ia bekerja. Tiap kecelakaan merupakan suatu
kerugian yang antara lain tergambar dari pengeluaran dan besarnya biaya
kecelakaan. Biaya yang dikeluarkan akibat terjadinya kecelakaan seringkali
sangat besar, padahal biaya tersebut bukan semata-mata beban suatu perusahaan
melainkan juga beban masyarakat dan negara secara keseluruhan.
Biaya ini dapat dibagi menjadi biaya langsung meliputi
biaya atas P3K, pengobatan, perawatan, biaya angkutan, upah selama tidak mampu
bekerja, kompensasi cacat, biaya atas kerusakan bahan, perlengkapan, peralatan,
mesin dan biaya tersembunyi meliputi segala sesuatu yang tidak terlihat pada
waktu dan beberapa waktu pasca kecelakaan terjadi, seperti berhentinya operasi
perusahaan oleh karena pekerja lainnya menolong korban, biaya yang harus
diperhitungkan untuk mengganti orang yang ditimpa kecelakaan dan sedang sakit
serta berada dalam perawatan dengan orang baru yang belum biasa bekerja pada
pekerjaan di tempat terjadinya kecelakaan.
Selain itu, kecelakaan kerja berdampak pada pekerja
yang mengalami kecelakaan. Kerugian juga terjadi pada keberlangsungan proyek
konstruksi, yaitu mencakup kerugian waktu kerja (pemberhentian sementara),
terganggunya kelancaran pekerjaan (penurunan produktivitas), pengaruh
psikologis yang negatif pada pekerja, memburuknya reputasi perusahaan, denda
dari pemerintah, serta kemungkinan berkurangnya kesempatan usaha (kehilangan
pelanggan pengguna jasa).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Solusi dan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja pada suatu proyek konstruksi
mempunyai dampak atau kerugian yang sangat besar bagi semua pihak yang
bersangkutan, seperti kontraktor, konsultan, dan para pekerja. Seperti
mengakibatkan korban jiwa dan meningkatnya biaya produksi suatu proyek.
Kecelakaan kerja pada suatu proyek konstruksi dapat dilakukan pencegahan dalam
beebagai bidang, yaitu
1.
Lingkungan.
Syarat
lingkungan kerja dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
a.
Memenuhi syarat
aman, meliputi higiene umum, sanitasi, ventilasi udara, pencahayaan dan penerangan di tempat kerja dan pengaturan
suhu udara ruang kerja
b.
Memenuhi syarat
keselamatan, meliputi kondisi gedung dan tempat kerja yang dapat menjamin
keselamatan
c.
Memenuhi
penyelenggaraan ketatarumahtanggaan, meliputi pengaturan penyimpanan barang,
penempatan dan pemasangan mesin, penggunaan tempat dan ruangan.
1.
Mesin dan
peralatan kerja
Mesin dan peralatan kerja harus didasarkan pada
perencanaan yang baik dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Perencanaan
yang baik terlihat dari baiknya pagar atau tutup pengaman pada bagian-bagian
mesin atau perkakas yang bergerak, antara lain bagian yang berputar. Bila pagar
atau tutup pengaman telah terpasang, harus diketahui dengan pasti efektif
tidaknya pagar atau tutup pengaman tersebut yang dilihat dari bentuk dan
ukurannya yang sesuai terhadap mesin atau alat serta perkakas yang terhadapnya
keselamatan pekerja dilindungi.
2.
Perlengkapan kerja
Alat pelindung diri merupakan perlengkapan kerja yang
harus terpenuhi bagi pekerja. Alat pelindung diri berupa pakaian kerja,
kacamata, sarung tangan, yang kesemuanya harus cocok ukurannya sehingga
menimbulkan kenyamanan dalam penggunaannya.
3.
Faktor manusia
Pencegahan kecelakaan terhadap faktor manusia meliputi
peraturan kerja, mempertimbangkan batas kemampuan dan ketrampilan pekerja,
meniadakan hal-hal yang mengurangi konsentrasi kerja, menegakkan disiplin
kerja, menghindari perbuatan yang mendatangkan kecelakaan serta menghilangkan
adanya ketidakcocokan fisik dan mental.
4.
Faktor Managemen Perusahaan
dan Pemerintah
Perusahaan harus melakukan berbagai cara untuk dapat
mewujudkan terlaksananya keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerja.
Perusahaan harus membekali para pekerja dengan melakukan berbagai pelatihan dan
penyuluhan tentang kesehatan dan keselamatan kerja seperti
a.
Membuat daftar
resiko kecelakaan yang mungkin terjadi disetiap item pekerjaan misalnya pada
pekerjaan galian tanah akan memungkinkan terjadi kelongsoran tanah, pekerja
terkena cangkul, sehingga diketahui upaya pencegahanya seperti pembuatan tembok
sementara dari bamboo untuk menahan tanah serta memasang rambu-rambu hati-hati pada lokasi galian tanah
b.
Melakukan
penyuluhan kepada pekerja dengan cara membuat jadwal sebelumnya seperti waktu
pagi hari sebelum bekerja dapat dibunyikan suara speaker “Selamat bekerja,
gunakan alat pelindung diri, hat-hati dalam bekerja karena keluarga menunggu
dirumah atau kata-kata lain yang dapat mengingatkan setiap pekerja proyek untuk
berhati-hati dalam bekerja.
c.
Membuat
rambu-rambu kecelakaan kerja, memasang pagar pengaman pada void yang
memungkinkan adanya resiko jatuh, memasang tabung pemadam kebakaran pada area
rawan kebakaran.
d.
Menjaga kebersihan
proyek dapat membuat lingkungan kerja nyaman sehingga emosi negatif yang
mungkin timbul saat bekerja dapat dikurangi karena hal tersebut dapat
menyebabkan kecelakaan proyek akibat pikiran sedang tidak fokus terhadap
pekerjaan.
e.
Menjalin kerjasama
dengan pelayan kesehatan atau rumah sakit terdekat dari lokasi proyek sehingga
sewaktu-waktu terjadi kecelakaan dapat ditangani secara cepat untuk mencegah
hal-hal selanjutnya yang tidak diinginkan.
f.
Penyediaan
perangkat pengaman kecelakaan kerja dari mulai personil sampai peralatan
mungkin terlihat mahal namun biaya tersebut akan lebih murah jika tidak
mengadakanya sehingga terjadi kecelakaan sehingga dapat menghentikan jalannya
pekerjaan atau pengalihan aktifitas pekerjaan pada upaya menyelamatkan korban
kecelakaan.
Selain itu, peran pemerintah melalui peraturan –
peraturan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja dan lembaga-lembaga yang
berwenang dalam mewujudkan kesehatan dan
keselamatan kerja sangat diperlukan. Lembaga-lembaga seperti DK3N, P2K3, PJK3,
Lembaga Hiperkes, PJ Diklat K3, Asosiasi K3 harus mampu melaksanakan tugas dan
fungsi masing-masing lembaga secara adil, transparan dan bertanggung jawab.
Lembaga-lembaga tersebut harus bekerjasama dengan pihak –pihak yang
bersangkutan agar terjadinya kecelakaan kerja dapat di minimalisir.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Salah satu akibat dari perkembangan teknologi yang
merugikan adalah kecelakaan. Kecelakaan kerja ialah suatu kejadian yang tidak
dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan
atau harta benda. Keselamatan kerja bisa terwujud bilamana tempat kerja itu
aman dan dalam kondisi sehat, sehingga terbebas dari risiko terjadinya
kecelakaan yang mengakibatkan si pekerja cedera atau bahkan mati dan terbebas
dari risiko terjadinya gangguan kesehatan atau penyakit (occupational diseases)
sebagai akibat kondisi kurang baik di tempat kerja.
Keselamatan kerja manusia secara terperinci antara
meliputi : pencegahan terjadinya kecelakaan, mencegah dan atau mengurangi
terjadinya penyakit akibat pekerjaan, mencegah dan atau mengurangi cacat tetap,
mencegah dan atau mengurangi kematian, dan mengamankan material, konstruksi,
pemeliharaan, yang kesemuanya itu menuju pada peningkatan taraf hidup dan
kesejahteraan umat manusia.
No comments:
Post a Comment