Thursday, October 18, 2018

TEKNIK KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3 BPMIGAS)

1.1     Tujuan penerapan SMK3 (Sistem Manajemen K3)
Setiap kegiatan pasti mengandung resiko, salah satu diantaranya berkaitan dengan K3. Resika K3 biasanya dikaitkan dengan bahaya yang dapat menimbulkan cedera pada manusia, kerusakan material, pencemaran lingkungan dan lainnya. Sasaran program K3 adalah untuk mencegah semua kejadian yang tidak diinginkan tersebut. Salah satu diantaranya adalah penerapan SMK3 yang baik.

Di lingkungan Migas Indonesia, setiap kontraktor KKS umumnya telah mengembangkan SMK3 masing-masing yang di pengaruhi oleh latar belakang perusahaan, sifat operasi dan manajemen. Berdasarkan hasil survey yang di lakukan FKM UI, terlihat adanya variasi dalam penerapan SMK3, ada perusahaan yang sudah sangat maju, namun ada juga yang masuh dalam taraf pengembangan.

Pada dasarnya penerapan SMK3 atau OHSMS (Occupational Health and Safety Management System) di dalam perusahaan dapat di kategorikan sebagai berikut:
1.      Virtual OHSMS. Artinya perusahaan telah memiliki elemen OHSMS dan melakukan langkah pencegahan yang baik, namun mereka tidak memiliki sistem yang mencerminkan bagaimana langkah pengamanan dan pengendalian tersebut dijalankan.
2.      Misguided OHSMS. Artinya perusahaan telah memiliki elemen SMK3 yang baik, tetapi salah sasaran dalam mengembangkan langkah pencegahan dan pengamannya. Akibatnya potensi bahaya yang bersifat kritis bagi perusahaan terlewatkan.
3.      Random OHSMS. Artinya perusahaan yang telah menjalankan program pengendalian dan pencegahan yang tepat sesuai dengan realita yang dalam perusahaan, namun tidak memiliki elemen manajemen K3 yang dapat diperlukan untuk memastikan bahwa proses pencegahan dan pengendalian tersebut berjalan dengan baik.
4.      Comprehensive OHSMS. Artinya perusahaan yang menerapkan OHSMS mengikuti proses seperti di atas. Elemen dikembangkan berdasarkan hasil indentifikasi risiko, dilanjutkan dengan menetapkan langkah pencegahan dan pengaman, serta melakukan proses manajemen untuk menjamin penerapannya secara baik.

1.2       Struktur dan Poses SMK3
            Secara garis besar sistem manajemen K3 terdiri dari 2 unsur utama yaitu, Proses manajemen dan elemen implementasinya. Unsur pertama adalah proses manajemen yang dikenal siklus PDCA (Plan – Do – Check – Action) merupakan motor penggerak bagi elemen-elemen SMK3 dalam perusahaan. Proses manajemen K3 dalam model SMK3 ini terdiri dari 5 tahapan proses yaitu:
1.      Landasan Strategis
2.      Perencanaan K3
3.      Implementasi dan Operasi
4.      Pemantauan dan Pengukuran
5.      Tinjau Ulang

Unsur kedua adalah elemen implementasi yang merupakan landasan operasional K3 yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, sifat operasi dan kompleksitas perusahaan. Elemen implemenatasi sangat beragam dan berbeda antar perusahaan. Elemen ini bersifat esensial dan generic dalam SMK3 yaitu:
1.      Komitmen, kepemimpinan dan kebijakan
2.      Organisasi, sumber daya dan dokumentasi
3.      Manajemen resiko
4.      Pengendalian operasional
5.      Pelatihan, kompetensi dan kepedulian
6.      Komunikasi dan informasi
7.      Manajemen krisis dan tanggap darurat
8.      Penyelidikan insiden dan tindakan perbaikan
9.      Pemantauan, pengukuran dan evaluasi
10.  Tinjau ulang manajemen

1.3       Manajemen Krisis dan Tanggap Darurat
            Bagaimanapun baiknya standar keselamatan di lingkungan perusahaan, tidak menjamin bahwa perusahaan akan bebas kecelakaan dan kejadian lainnya yang tidak diinginkan. Di dalam K3 digunakan filosofi “Plan for the best, but prepare for the worst”. Di dalam SMK3, disyaratkan agar perusahaan mengembangkan dan menjalankan sistem manajemen keadaan darurat yang mencakup:
·         Indentifikasi potensi keadaan darurat yang dapat terjadi
·         Penerapan penanggulangan keadaan darurat yang efektif

Langkah pertama yang perlukan untuk mengelola keadaan darurat adalah melakukan indetifikasi semua potensi keadaan darurat yang dapat terjadi di dalam operasi perusahaan, beberapa contoh keadaan darurat yang mungkin terjadi:
·         Kebakaran dan peledakan
·         Semburan liar
·         Tumpahan minyak
·         Kegagal tenaga (Listrik, air pendingin, dsb)
·         Bencana alam

Keadaan darurat suatu perusahaan atau lokasi berbeda dengan perusahaan lain, karena itu harus dikembangkan secara spesifik. Sebagai contoh pengembangkan sistem tanggap darurat dalam keadaan onshore sangat berbeda dengan offshore Semua potensi kedaan darurat tersebut harus diindentifikasi yang memuat antara lain:
·         Jenis keadaan darurat yang dapat terjadi
·         Sumber keadaan darurat
·         Skala keadaan darurat yang dapat timbul
·         Potensi dampa yang ditimbulkan
·         Ketesediaan sumber daya penangulanggan
·         Keterbatasan dalam penangulangan
·         Keterampilan petugas penangulangan

Keadaan darurat tidak terjadi setiap saat, karena itu sering kurang dapat perhatian. Sistem tanggap darurat yang telah disusun harus dijalankan dengan baik dan konsisten, misalnya dengan melakukan latihan berkala, pengujian semua peralatan dan melakukan audit kesiapan dalam tanggap darurat.

1.4       Penyelidikan Insiden dan Tindakan Perbaikan
            Penyelidikan insiden merupakan mata rantai penting dalam sistem manajemen K3. Penyelidikan insiden merupakan salah satu alat (tool) untuk mencegah kecelakaan atau meningkatkan sistem K3 dalam perusahaan, Kecelakaan adalah idikasi adanya ketimpangan dalam proses manajemen di dalam perusahaan, baik berkaitan dengan unsur manusia, sistem dan prosedur, peralatan, dan manajemen.
            Dengan demikian, program penyelidikan insiden akan dapat berjalan dan didukung oleh semua pihak. Untuk memperoleh manfaat optimal, perusahaan harus memiliki sistem atau prosedur mengenai penyelidikan insiden yang akan menjadi acuan dalam proses penerapannya. Prosedur ini sekurangnya memuat hal sebagai berikut:
·         Kewajiban semua pihak untuk melapor setiap kejadian bagaimanapun kecilnya
·         Ketentuan mengenai penyelidikan insiden
·         Sistem penyelidikan dan pelapor
·         Tindak lanjut hasil penyelidikan insiden

Tidak seluruh kejadian perlu diselidiki dengan cara dan kedalaman yang serupa, untuk itu perusahaan harus menetapkan pedoman untuk menentukan kejadian apa saja yang harus di investigasi, pelaksana investigasidan kedalamannya. Untuk kejadian-kejadian yang tidak menimbulkan dampak serius penyelidikan mungkin cukup dilakukan oleh pengawas setempat atau pengawas K3. Namun untuk kejadian yang memiliki dampak luas, menimbulkan korban atau kerusakan besar perlu dilakukan penelitian mendalam oleh tim khusus yang melibatkan semua unsur terkait.

1.5       Pemantauan, Pengukuran, dan Evaluasi
            Organisasi harus mengukur apa yang sedang mereka lakukan untuk menerapkan kebijakan K3, untuk menilai bagaimana efektifitas mereka mengendalikan risiko, dan seberapa baik mereka mengembangkan budaya K3 positif. Tingkat kecelakaan yang rendah selama suatu periode bertahun-tahun, bukan jaminan bahwa pencegahan dan pengendalian risiko telah dan tidak akan mendatangkan cedera, gangguan kesehatan atau kerugian di waktu yang akan dating. Ini terutama berlaku dalam perusahaan dimana kemungkinan kecelakaannya rendah, namun potensi bahaya masih tergolong tinggi.
            Indikator dan pengukuran kinerja merupakan aspek penting dalam setiap sendi kehidupan sehari-hari. Indikator dan ukuran kinerja menjadi masukan bagi kita dalam menjalankan kegiatan. Tujuan indikator dan ukuran kinerja adalah:
·         Untuk mengetahui apa yang terjadi di sekitar kita
·         Untuk menilai bagaimana hasil yang dicapai
·         Mengetahui apa yang terjadi pada saat ini
·     Sebagai rambu peringatan untuk menunjukkan adanya bahaya atau masalah yang perlu diperbaiki

Sistem pengendalian aktif memberikan masukan bagi perusahaan tentang kinerjanya sebelum suatu kecelakaan, insiden atau penyakit akibat kerja. Pemantauan ini mencakup pencapaian sasaran dan rencana kerja khusus, operasional dari sistem manajemen K3 dan pemenuhan terhadap standar kinerja yang ditetapkan. Perusahaan perlu menentapkan lingkup tanggung jawab untuk melakukan pemantauan disetiap level manajemen dan bagaimana rinciannya pada masing-masing level. Hal ini tercermin dari struktur organisasi perusahaan.

Berbagai betuk dan tingkat pemantauan aktif antara lain:
·         Prosedur rutin untuk memonitor sasaran tertentu, misalnya laporan atau hasil triwulan atau bulanan.
·         Penilaian berkala untuk memeriksa apakah sistem yang berkaitan dengan promosi budaya K3 telah terenuhi.
·         Pemeriksaan tempat kerja, fasilitas dan peralatan yang sistematis oleh pihak terkait, untuk memastikan bahwa tindak pencegahan yang efektif telah dilaksanakan di tempat kerja.
·         Pemantauan lingkungan dan survei kesehatan untuk memeriksa sistem pengamannya telah efektif dan untuk mendeteksi adanya gangguan-gangguan terhadap kesehatan.
·         Observasi langsung secara sistematik ke tempat kerja untuk memantau perilaku dan pemenuhan standarm peraturan khususnya yang berkaitan dengan pengendalian bahaya.
·         Penerapan sistem audit.

Keberhasilan dalam implementasi sistem manajemen K3 tidak akan dapat diketahui tanpa melakukan audit. Hasil audit akan memberikan informasi yang jelas mengenai pencapaian program kerja dam implementasi sistem manajemen K3 di perusahaan. Tujuan utama audit adalah untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan yang ada di dalam perusahaan dibandingkan dengan tolak ukur atau acuan baku.
            Perusahaan sering mengabaikan pentingnya audit K3, mereka lebih menaruh perhatian terhadap audit keuangan, operasi lingkungan atau mutu. Audit yang berkaitan dengan keuangan umumnya mendapat perhatian dan mendapat prioritas dalam penanganannya. Untuk keberhasilan K3, seharusnya manajemen juga memberikan perhatian serupa terhadap audit K3.

Tujuan audit antara lain:
·         Memastikan bahwa semua pengaturan manajemen telah tersedia.
·         Sistem pengendalian bahaya telah tersedia dilaksanakan dan dipelihara.
·         Memastikan bahwa semua persyaratan perundangan telah terpenuhi.

Di dalam melaksanaka audit, Auditor memperoleh indormasi dari 3 sumber berikut:
1.      Wawancara individu. Untuk mendapat informasi mengenai proses dan pelaksanaan SMK3, presepsi pengetahuan, pemahaman, pelaksanaan kerja, kemampuan dan kompetensi dari para menejer dan pekerja di semua lebel dalam perusahaan.
2.      Pemeriksaan dokumen. Untuk menilai catatas sistem pengendalian bahaya standar kinerja, prosedur, petunjuk kerja untuk kelengkapannya, akurasi dan kualitasnya dikatikan dengan sistem pengendalian bahaya di dalam perusahaan.
3.      Peninjauan lapangan untuk memerikas kondisi fisik dan lingkungan kerja, melakukan vrifikasi dengan persyaratan yang berlaku, memeriksa implementasi dan efektifitas sistem pencegahan kecelakaan dalam perusahaan.

1.6       Peninjauan Kinerja
            Peninjauan kinerja K3 adalah proses aktif untuk melihat dan mengetahui apakah sasaran kinerja yang ditetapkan telah tecapai, dan mengambil langkah yang diperlukan untuk memperbaikinya.
            Sumber informasi utama diperoleh dari aktivitas pengukuran dan audit K3 menyangkut sistem pengendalian risiko dan tindakan pencegahaannya faktor lain yang dapat mempengaruhi kinerja K3 adalah aspek internal dan eksternal perusahaan misalknya akibat adanya perubahan kebijakan perusahaan yang mengakibatkan rencana kerja tetunda, ketersediaan biaya, perubahan dalam perundang, perkembangan teknologi dan sebagainya.
            Tinjau ulang manajemen ini merupakan kesempatan bagi manajemen untuk menilai apakah penerapan K3 dalam perusahaan telah berjalan sesuai dengan harapan (ekspekatasi) yang telah ditetapkan. Hal penting untuk menjamin keberhasilan tinjauan manajemen ini adalah:
1.      Adanya prosedur yang jelas mengenai proses tinjau ulang manajemen.
2.      Keterlibatan aktif manajemen puncak dalam forum tinjau ulang (tidak sekedar diwakilkan).
3.      Agenda tinjau ulang manajemen yang jelas dan terarah misalnya:
·         Hasil audit SMK3 internal atau eksternal
·         Kinerja K3 dibanding dengan sasaran dan target yang ditetapkan
·         Kendala yang dihadapi dalam pencapaian sasaran atau target
·         Peraturan perundangan yang berpengaruh terhadap bisnin perusahaan
·         Strategi bisnis perusahaan
·         Kebijakan manajemen di berbagai bidang yang memiliki dampak K3
·         Klain dari pihak luar (Konsumen, Mitra kerja, Masyarakat luas)

Hasil tinjau ulang yang baik akan membawa pengaruh terhadap kebijakan K3 berikutnya, khususnya dalam menetapkan sasaran dan program kerja yang akan dilakukan untuk mencapai kebijakan yang baru.

Tuesday, June 20, 2017

Geostrategi & Ketahanan Nasional

UNIVERSITAS GUNADARMA


GEOSTRATEGI
Geostrategi, turunan dari geopolitik, adalah jenis kebijakan luar negeri yang dipandu oleh faktor geografi. Faktor-faktor ini melengkapi, menghambat, atau memengaruhi perencanaan politik dan militer. Layaknya semua strategi, geostrategi berusaha menyamakan cara dengan hasil dalam hal ini sumber daya suatu negara (terbatas atau tidak) dengan tujuan geopolitiknya (lokal, regional, atau global).

Strategi berkaitan dengan geografi sebagaimana geografi berkaitan dengan kebangsaan. Colin S. Gray dan Geoffrey Sloan menyatakan bahwa "Geografi adalah ibu dari strategi." Geostrategiwan, berbeda dengan geopolitikus, mendukung strategi agresif, dan melihat geopolitik dari sudut pandang nasionalis. Seperti teori politik lainnya, geostrategi sangat bergantung pada geostrategiwan itu sendiri: kebangsaan strategiwan, kekuatan sumber daya negaranya, cakupan tujuan negaranya, geografi politik pada masa itu, dan faktor teknologi yang memengaruhi keterlibatan militer, politik, ekonomi, dan budaya.

Geostrategi dapat berfungsi secara normatif (mendukung kebijakan luar negeri berdasarkan faktor geografi), analitis (menjelaskan bagaimana kebijakan luar negeri dibentuk oleh geografi), atau prediktif (memperkirakan keputusan kebijakan luar negeri suatu negara selanjutnya atas dasar geografi).

KETAHANAN NASIONAL
Merupakan kondisi dinamika yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan. Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun luar.

a)      Konsepsi ketahanan nasional.
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelengaraan, kesejahteraan, dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek. Kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara. Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa.

Berikut merupakan beberapa sifar ketahanan nasional:
1.      Mandiri
Maksudnya percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan syarat untuk menjamin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian bukan semata-mata bergantung pada pihak lainnya.

2.      Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung dengan situasi dan kondisi bangsa dan Negara serta lingkungan.

3.      Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan bekesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa.

4.      Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa.

b)      Apek-aspek ketahanan nasional
1.      Apek alamiah
·         Geografi
Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu: Asia dan Australia serta Dua samudera, yaitu: Hindia dan Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan.

·         Kekayaan Alam
Sebagaimana kita sudah mengetahui bahwa kekayaan alam yang terletak di muka bumi tidak tersebar secara merata. Oleh karena itu, di perlukan adanya pengelolaan dan pemanfaatan alam secara tepat agar dapat termanfaatkan secara merata dan optimal.

·         Kependudukan
Merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan pengembangan suatu Negara, jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Memang benar, namun perlu diingat bahwa penduduk yang dapat menjadi modal pembangunan nasional adalah penduduk yang memiliki kualitas.

2.      Aspek sosial
·         Ideologi
Dapat di artikan sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan.

·         Politik
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepimimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.

·       Ekonomi
Penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan, penataan baik menyangkut cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air dan segala kekayaan alam yang tergandung didalamnya.

·       Sosial Budaya
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam menghadapi tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan tanggapan aktif manusia terhada tantangan yang datang darinlingkungan.

·       Pertahanan Keamanan
Daya upaya masyarakat dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakan ketahanan nasional dengan tujuan mecapai keamanan bangsa dan Negara serta keamanan perjuangannya.

Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional
§  Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di impelementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan.

§  Fungsi
Sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, sikap, tindak dan kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (Wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep ini sangat perlu agar tidak ada cara berfikir yang berkotak-kotak (Sektoral).


SUMBER:
http://mercubuana.ac.id
http://id.wikipedia.org

Geopolitik & Wawasan Nusantara

UNIVERSITAS GUNADARMA


GEOPOLITIK
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.

Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan. Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati.

Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yang berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.

Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.

Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll.

Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
1.      Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
2.      Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
3.      Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
4.      Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
5.      Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
6.      Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.

Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup yang satu atau utuh.  Wawasan  nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

            Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.

Faktor-Faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara
1.         Wilayah (Geografi)
a)         Asas Kepulauan ( Archipelagic Principle )
Kata ‘archipelago’ dan ‘archipelagic’ berasal dari kata Italia ‘archipelagos’.Akar katanya adalah ‘archi’ berarti terpenting, terutama, dan pelagos berarti laut atau wilayah lautan. Jadi, archipelagic dapat diartikan sebagai lautan terpenting.Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dan Michael Palaleogus pada pada tahun 1268.

b)         Kepulauan Indonesia  
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederlandsch Oost Indishe Archipelago.Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah negara Republik Indonesia.Bangsa Indonesia sangat mencintai nama ‘ Indonesia’ meskipun bukan dari bahasanya sendiri, tetapi ciptaan orang berat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat, yaitu kepulauan India.Dalam bahasa Yunani “ Indo” berarti India dan “nesos”berarti pulau.Indonesia mengandung makna spiritual, yang di dalamnya terasa ada jiwa perjuangan menuju cita-cita luhur, negara kesatuan, kemerdekaan dan kebesaran.Sebutan “Indonesia” merupakan ciptaan ilmuan J.R. Logan dalam Journal of the Indian Archipelago and East Asia (1850).

c)         Konsepsi tentang Wilayah Lautan
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
1.      Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
2.      Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-masing negara.
3.      Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
4.      Mare Clausum ( The Right and Dominion Of the Sea), menyatakan bahwa laut sepanjang laut saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (waktu itu kira- kira 3 mil).
5.      Archipelagic State Pinciples (asas Negara Kepulauan) yang menjadikan dasar dalam Konvensi PBB tentang hukum laut.
Sesuai dengan Hukum Laut Internasional, secara garis besar Indnesia sebagai negara kepulauan memiliki Laut Toritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Eksklusif, dan Landas Kontinen. Masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut :
·         Negara Kepulauan adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.
·         Laut Toritorial adalah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut di ukur dari laut pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai.
·         Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah Dalam dari garis pangkal Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal.
·         Landas Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah di- bawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya spanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.

d)         Karakteristik Wilayah Nusantara
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupu kecil.Jumlah pulau yang sudah memiliki nama adalah 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi sebagai berikut :
Utara                                       :           ± 6° 08’ LU
Selatan                                    :           ± 11° 15’ LS
Barat                                       :           ± 94° 45’ BT
Timur                                      :           ± 141° 05’BT

2.         Geopolitik dan Geostrategi
Geopolitik.
Istilah Geopolitik semula diartikan oleh Frederich Ratzel (1844 – 1904) sebagai ilmu bumi politik ( Political Geography). Istilah ini kemudian dikembangkan dan diperluas oleh serjana ilmu politik Swedia, Rudolf 1864 – 1922) dan Karl aushofer ( 1869 – 1964) dan Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat Geopolitik.

Perbedaan dari istilah di atas terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang geografi ataukah politk. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena geografi dan aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.Geopolitik memeparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu.

A.      Geopolitik Bangsa Indonesia
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai - nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas ter- tuang di dalam pembukaan UUD 1945.Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai peri kemanusiaan dan peri keadilan. Dalam hubungan Internasonal, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dan menolak pandangan Chauvisme.

B.      Geostrategi
Geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik.Strategi juga dapat merupakan ilmu, yang langkah – langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kennyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, di samping aspek geografi juga aspek – aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya dan Hankam.

3.         Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya.
a).        Sejak 17/8/1945 sampai dengan 13/12/1957
Wilayah nagara Republik Indonesia ketika merdeka meliputi wilayah bekas Hindia Belanda berdasarkan ketentuan dalam “ Trritoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie” tahun 1939 tentang batas wilayah laut toritorial Indonesia.

b).        Dari Deklarasi Juanda (13/12/1957) sampai dengan 17/2/1969
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan deklarasi Juanda yang dinyatakan sebagai pengganti Ordonasi tahun 1939 dengan tujuan sebagai berikut :
·         Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
·         Penentuan batas – batas wilayah Negara Indonesai di sesuaikan dengan asas negara kepulauan (Archipelagic State Principles).
·         Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c).        Dari 17/2/1969 ( Deklarasi Landas Kontinen ) sampai sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen negara RI merupakan konsep poliltik yang berdasarkan konsep wilayah. Deklarasi ini dipandang pula sebagai upaya untuk mengeshkan Wawasan Nusantara.Disamping dipandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Konsekuensinya bahwa sumber kekayaan alam dalam landasan kontinen Indonesia adalah milik eksklusif negara RI.

d).        Zona Ekonomi Ekslusif ( ZEE )
Pengumuman Pemerintah negara tentang Zona Ekonomi Ekslusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia.Alasan – alasan Pemerintah mengumumkan ZEE adalah :
·         Persediaan ikan yang semakin terbatas.
·         Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia.
·         ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional.

Unsur-unsur dasar wawasan nusantara
1.      Wadah (Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

2.      Isi (Content) Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional  persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3.      Tata laku (Conduct) Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : -Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. -Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.

Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1.      Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila.
2.      Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.

Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik. Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial-Budaya.
            Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
            Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.

Penerapan Wawasan Nusantara.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Bidang Politik. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.      Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.      Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3.      Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi. 
4.      Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.      Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

Implementasi Wawasan Nusantara dalam Bidang Ekonomi.
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
·         Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
·         Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
·         Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial-budaya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
1.      Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
2.      Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.

Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1.      Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara.
2.      Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain.
3.      Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.


SUMBER:
https://id.wikipedia.org
www.gurupendidikan.com
www.kompasiana.com